One Way dan Sistem Contraflow Bakal Diperpanjang hingga 1 Mei di Wilayah Ini

Gerbang Tol Kalikangkung Saat Arus Mudik 2023.
Sumber :
  • Twitter

VIVA Nasional – Korlantas Polri mengumumkan untuk memperpanjang sistem one way pada arus balik, hingga 1 Mei 2023. Perpanjangan sistem one way itu dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 Cikampek. 

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Selain itu, sistem contraflow dari KM 72 Tol Jakarta Cikampek, sampai dengan KM 47 Tol Jakarta Cikampek juga akan diperpanjang dengan tanggal yang sama, yang berlaku pada sistem one way. Nantinya perpanjangan itu berlaku sampai pukul 24.00 WIB. 

Arus Balik Lebaran 2023 Tol Cikampek Utama

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Namun, Korlantas menyebut bahwa aturan itu dapat berubah, apabila mengacu pada kondisi lalu lintas, CCTV, dan laporan petugas. 

"Namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting VCR di bawah ketentuan, pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanaannya," bunyi pernyataan Korlantas Polri, Minggu, 30 April 2023. 

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Tetapi, apabila pada periode 3 jam sebelum jadwal pengakhiran aturan tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas, maka jadwal penyesuaian one way akan dimungkinkan terjadi. 

Gerbang Tol Kalikangkung Saat Arus Mudik 2023

Photo :
  • Twitter

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebut bahwa perluasan one way dilakukan karena volume kendaraan arus balik mudik kian meninggkat per jamnya. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way yang saat ini dilakukan dari KM 188 (Palimanan) sampai dengan KM 72 (Cikampek) akan diperpanjang dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek)," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya