Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA NasionalMantan penyidik KPK, Novel Baswedan merasa berduka atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Saat ini, kata dia, situasi KPK yang diketuai Firli Bahuri sedang memprihatinkan.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

“Jadi menjawab dengan fenomena putusan, kalau itu jawabnya, Innalilahi wa inna ilaihi rojiun ketika bicara kondisi KPK yang lemah. Karena kita prihatin kondisi KPK dan ada perpanjangan,” kata Novel di Mabes Polri pada Kamis, 25 Mei 2023.

Novel Baswedan dan Yudi Purnomo

Photo :
  • VIVA / Edwin Firdaus
Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

Namun, Novel meyakini putusan MK terkait masa jabatan Pimpinan KPK lima tahun itu bukan untuk periode ini. Akan tetapi, kata dia, putusan MK tersebut untuk kepemimpinan mendatang.

“Dari perspektif hukum melihat dari putusan, saya yakin itu putusan bukan untuk periode ini. Kenapa? Karena, Presiden ketika mengangkat pimpinan KPK dengan SK. SK itu kurang lebih periode pimpinan KPK untuk 2019-2023,” ujarnya.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Apalagi, kata dia, panitia seleksi (Pansel) Pimpinan KPK juga sudah disiapkan. Sehingga, diharapkan KPK ke depannya tidak lagi suram.

“Saya yakin Pak Presiden akan lebih kepada SK yang dibuat. Tentunya, Pansel kan sudah disiapkan dan saya yakin mereka akan segara bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya