Sri Mulyani Ngaku Deg-degan Soal Janji Jokowi Buat Dana Abadi Perguruan Tinggi

Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengaku deg-degan soal janji kampanye Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu, mengenai pembentukan dana abadi pendidikan. 

Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana

Menurutnya, Jokowi bukan cuma meminta ada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), namun harus ada dana abadi pendidikan yang mengelola dana abadi perguruan tinggi hingga kebudayaan. 

"Saat kampanye di 2019, saya yang deg-degan bapak, karena waktu itu bapak minta bukan hanya LPDP, tapi membuat dana abadi perguruan tinggi, dana kebudayaan," kata Sri Mulyani dalam LPDP Fest di Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. 

Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Photo :
  • istimewa

Meski demikian, Sri Mulyani menjadi lebih tenang, sebab, semua janji kampanye itu berhasil dipenuhi. Dia juga berterima kasih kepada kepercayaan yang diberikan Jokowi atas dirinya. 

Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan

"Semua kita sudah penuhi seluruh janji kampanye Bapak Presiden. Kami terima kasih atas seluruh kepercayaannya," ujarnya. 

Sebagai informasi, dana abadi pendidikan sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. 

Hal itu untuk memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan, termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. 

Dalam pasal 2 disebutkan, dana abadi pendidikan terdiri atas dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dan dana abadi perguruan tinggi. 

Dana tersebut dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, pendapatan investasi, atau sumber lain yang sah, yang tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya