Wagub Lampung Nunik Ajukan Surat Resign, Kenapa?

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dikabarkan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil kepala daerah. Hal ini lantaran dirinya mencalonkan sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim

Photo :
  • ANTARA

“Semua sudah sesuai aturan serta prosedur, syaratnya (pencalonan) pun sudah dipenuhi,” kata Chusnunia Chalim di Kota Bandar Lampung, dikutip dari ANTARA, Selasa, 22 Agustus 2023.

Kata Nunik, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sejak 11 Agustus lalu. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan bahwa surat pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak dapat dibatalkan.

“Untuk data mengenai pengunduran diri wakil gubernur Lampung, semua ada di KPU dan berdasarkan regulasi yang ada, kalau sudah mengajukan surat pengunduran diri, maka tidak bisa ditarik kembali,” ungkap Benni Irawan.

Jika kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengundurkan diri untuk pencalonan Pemilu 2024, lanjut Benni, maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status, hak, dan kewenangan sebagai kepala daerah sejak menjadi daftar calon tetap (DCT).

“Jadi, kalau wakil gubernur Lampung sudah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI, maka saat itu yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak dan kewenangan sebagai wakil kepala daerah. Untuk sekarang, yang bersangkutan masih boleh melaksanakan tugas,” ujar Benni Irwan.

Mendagri Tito Setuju Sistem Pemilu Dikaji Ulang

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun telah mengumumkan nama bakal caleg DPR RI dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024. Dalam DCS Pemilu 2024 itu, nama Chusnunia Chalim masuk sebagai bakal caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPR Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Sosok Nunik jadi sorotan usai masalah jalan Lampung yang tak kunjung dibenahi. Diketahui bahwa Nunik menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung sejak tahun 2019 mendampingi Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung. Diketahui pula jika masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Lampung akan berakhir pada Desember 2023.

Djarot Syaiful Hidayat

Kader PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Djarot: Itu Sebetulnya Bentuk Kejengkelan

Djarot Saiful Hidayat mengatakan pernyataan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics atau politik uang dilegalkan saja bentuk kejengkelannya.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024