Lukas Enembe Ngamuk hingga Lempar Mic di Ruang Sidang, Kuasa Hukumnya Panik

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JakartaGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk dalam sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023. Lukas diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

Pejabat Eselon I Kementan Kompak Pakai Pin WTP Emas, Ternyata Dibeli Pakai Duit Sharing

Mulanya, Lukas Enembe dicecar Jaksa soal penukaran uang yang dilakukannya dengan seorang saksi bernama Dommy Yamamoto. Dalam sidang itu, diketahui penukaran uang juga kerap dilakukan Lukas melalui ajudannya. 

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Suap Rp 100 Miliar, Ditampung 27 Rekening

"Gimana perintahnya kepada ajudan?" tanya Jaksa kepada Lukas.

Lukas tidak menjawab secara pasti perintah yang dimaksud. Ia hanya mengatakan kejadian penukaran uang itu terjadi beberapa tahun yang lalu.

Jusuf Kalla Besok Bakal jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

"Kejadiannya beberapa tahun yang lalu," kata Lukas Enembe.

"Apakah saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu Dommy, temui, ini duit cashnya, kasihkan ke Dommy, untuk ditukar atau bagaimana?" tanya Jaksa lagi.

Gubernur Papua yang juga tersangka suap dan pencucian uang, Lukas Enembe

Photo :
  • Antara

Lukas saat itu tidak menjawab, sehingga Jaksa kembali melontarkan pertanyaan terkait perintah penukaran uang tersebut.

"Begitu berarti diperintah? Bertemu, dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya Pak Lukas?" cecar Jaksa.

"Begitu yang terjadi," singkat Lukas.

Tak puas, Jaksa kembali bertanya ke Lukas mengenai penukaran uang rupiah ke dolar Singapura. 

"Lah kalau dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana?" tanya Jaksa.

"Pokoknya itu yang terjadi," ucap Lukas Enembe.

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkan ke Dommy? Lalu Dommy menyerahkan dolar ke Pak Lukas, seperti itu?" tanya Jaksa lagi.

Tak menjawab pertanyaan Jaksa, Lukas Enembe justru mengamuk dan melempar mik di ruang sidang. Seketika, suasana sidang pun riuh dan Hakim Ketua Rianto Adam memutuskan agar sidang ditunda sementara.

Beberapa tim kuasa hukum pun menghampiri Lukas Enembe untuk menenangkannya di ruang sidang. 

"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar, dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Kasih ini dulu, tenangkan saja dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar, nanti akan dibuktikan oleh penasihat hukum dia yang lebih mengerti masalah hukum, nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka," ucap Hakim Rianto.

Sidang kasus Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Enggak perlu dikejar sampai ini ya, enggak perlu ada pengakuan dari beliau yang penting kita punya bukti yang lain," sambungnya. 

Di sisi lain, OC Kaligis yang juga tim kuasa hukum Lukas Enembe meminta kepada Majelis Hakim untuk menurunkan tim dokter guna mengecek tensi kliennya itu. Ia khawatir, Lukas Enembe akan mengalami serangan jantung.

"Kalau bisa diperiksa tensinya dulu sekarang, kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, tolong diperiksa dulu," kata OC Kaligis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya