Jadi Tersangka, KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Penyidik KPK langsung menahan Karen usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan terhadap Karen dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 19 September 2023 pagi. Karen sendiri nampak mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi berwarna oranye.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktobe 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 19 September 2023. 

Kasus ini berawal saat PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia pada 2012 lalu. Pengadaan LNG dibutuhkan melihat perkiraan defisit gas yang akan terjadi di Indonesia pada 2009-2040.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Karen yang menjadi Dirut Pertamina periode 2008-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan CCL LLC Amerika Serikat.

PO dan Pihak Karoseri Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Maut Subang

"Saat pengambilan kebijakan, KA secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporlan pada Dewan Komisaris PT Pertamina," ungkapnya.

"Pun, pelaporan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jugatudaj dilakukan sama sekali. Sehingga tindakan KA tidak mendapat restu dan persetujuan pemerintah," sambung Firli.

JK Sebut Kasus Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina Karen Murni Bisnis, Ada Untung-Rugi

Singkat cerita, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tak terserap di pasar domestik. Sehingga kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke Indonesia.

Akibatnya, harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina. Perbuatan Karen ini kata Firli menyebabkan kerugian keuangan negara USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun.

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar Hari Ini

Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pasukan Khusus Hamas Brigade al-Qassam

12 Militer Israel Tewas di Tangan Brigade Al-Qassam, Rumah Mewah Rp4,5 M Milik SYL Disita KPK

Sayap militer Palestina Hamas beri perlawanan sengit ke tentara zionis Israel di Gaza. Selain itu, ada berita menarik lainnya di kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024