Cekcok Dengan Istri, Pria di Makassar Marah Besar Lalu Gantung Diri

Ilustrasi mayat/jenazah.
Sumber :
  • Pixabay.

Makassar – Seorang pria berinisial N di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas gantung diri. Pria yang masih berusia 23 tahun itu nekat bunuh diri di sebuah indekos.

Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Alimuddin, mengatakan korban sebelum ditemukan tewas bunuh diri sempat cekcok dengan sang istri. Dari cekcok itu, korban memang sempat mengancam akan melakukan bunuh diri.

"Iya, sebelum ditemukan bunuh diri. Mereka sempat cekcok sedikit. Terus, korban ini sempat juga mengancam mau bunuh diri waktu dia marah ke istrinya," kata Alimuddin saat dihubungi, Jumat 22 September 2023.

Kata Kapolri soal Kasus Brigadir Ridhal Ali yang Tewas Bunuh Diri

Alimuddin menjelaskan, bahwa korban awalnya ditemukan tak bernyawa di salah satu kos Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.

Saat itu, korban dalam kondisi marah besar dan pergi dari rumahnya setelah terlibat cekcok. Korban N kemudian pergi ke salah satu rumah kosan milik warga setempat. Setelah berjam-jam tidak ada kabar, istrinya pun mulai panik.

Geger, Mayat Pria Ditemukan Tanpa Bola Mata dan Telinga di Kebun Sawit Agam

"Suaminya ini pamit setelah cekcok. Katanya mau ke kosan. Nah, setelah jelang larut malam sang istri sudah khawatir," katanya

Karena sudah khawatir, sang istri korban pun menelepon kakak iparnya untuk mengecek kondisi korban. Kakak korban selanjutnya mencari dan mendapati adiknya dalam kondisi tergantung dengan tali nilon di lehernya.

"Pertama kali ditemukan kakaknya itu sudah posisi tergantung," katanya.

Sang kakak yang mendapati adiknya tergantung sempat memberi pertolongan pertama dengan memompa dada korban. Namun sayang nyawa korban tidak bisa diselamatkan hingga meninggal dunia di tempat.

"Pas ditemukan sempat diselamatkan masih hangat badannya dia pompa dadanya. Tapi sudah meninggal," kata Alimuddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya