Politisi PDIP Semprot Ketua MK Gegara 'Ngarang' soal Rasulullah dan Muhammad al-Fatih

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir. Sebab, Usman telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.

Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun. Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun Gajah sekitar tahun 570 atau 571 M dan meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah atau 8 Juni 632 M. Sedangkan masa kekhaisaran Muhammad Al Fatih dimulai di tahun 1444-1446 M dan 1451-1481 M.

"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin 16 April 2023.

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Photo :
  • Istimewa

Rieke menilai, jika Anwar Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, maka terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.

"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum," ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.

"Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi," demikian tulis Rieke.

Megawati Muncul di Pameran Seni Butet, Pakar: Itu Pernyataan Politik yang Paling Keras!

Viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang sedang menjadi seorang pembicara di sebuah acara. Pada kesempatan itu ia berbicara tentang sosok pemimpin muda. 

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Photo :
Pengakuan Mengejutkan Johan Budi soal Revisi UU MK Dibahas Diam-diam di Komisi III DPR

Usman mencontohkan Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Namun, ia menyebut Muhammad al-Fatih diangkat Nabi Muhammad pada usia belasan tahun. Padahal, masa kehidupan keduanya terpaut ratusan tahun lamanya.

"Masalah usia, batas minimal, sekali lagi, ini saya tidak bermaksud. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umur belasan tahun, Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa, 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun yang menjadi putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini ga boleh," kata Anwar Usman.

Respons Mahfud MD soal Rencana Pengesahan Revisi UU MK yang Pernah Ditolak
I Dewa Gede Palguna, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK

Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Konstitusi, Anwar Usman, masih bisa mengikuti perkara perselisihan hasil pemilihan umum sengketa pemilu legislatif atau Pileg 2024, walaupun dia dilaporkan ke MKMK.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024