Pengelola Hotel Sultan Bongkar Portal Penghalang yang Dibangun PPKGBK

Hotel Sultan
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta – PT Indobuildco melalui pihak kuasa hukumnya membongkar portal yang menghalangi pintu masuk ke Hotel Sultan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Portal tersebut, mulanya dibuat oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sejak Selasa, 24 Oktober 2023.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda menekankan, keberadaan portal yang dibangun pihak PPKGBK itu mengganggu aktivitas dan operasional Hotel termasuk para tamu dan karyawan Hotel Sultan. 

"Portal itu dibangun oleh PPKGBK dan pada proses pembangunan itu, per tanggal 24 itu kuasa hukum dari PT Indobuildco sudah menyampaikan (surat) teguran untuk membongkar itu karena sangat mengganggu aktivitas keluar masuk," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 26 Oktober 2023.

Hotel Sultan, Pengambil alihan aset negara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Yosef menuturkan, pihaknya telah menyampaikan surat teguran yang ditujukan ke PPKGBK yang berisi peringatan untuk menghentikan kegiatan pembangunan portal dalam waktu 1x24 jam. 

"Pihak kuasa hukum PT Indobuildco memperingati PPKGB untuk dalam jangka waktu 1x24 jam untuk menghentikan kegiatan pembangunan portal dan/atau membongkar portal yang sudah dibangun. Karena portal tersebut akan menghambat aktivitas keluar masuk hotel, baik tamu maupun karyawan," kata Yosef. 

Yosep juga menjelaskan pembongkaran portal tersebut. Pertama, kliennya memastikan tempat yang dipasang portal adalah lahan milik PT Indobuildco selaku pengelola resmi Hotel Sultan berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) 26/27 Gelora, bukan di atas lahan HPL No. 1/Gelora. Terbukti dalam buku tanah HPL No. 1/Gelora tidak terdaftar HGB 26/27. 

Kedua, lanjut Yosep, pembuatan portal melanggar due process of law, karena tanah ini masih dalam proses berperkara di pengadilan terkait kepemilikan lahan yang terdaftar dalam perkara No. 667/Pdt.G/2023/PN. Jkt. Pst, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

KPU RI Optimistis Menang dalam Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK

"Dalam perkara tersebut, klien kami telah meminta kepada Majelis Hakim untuk melarang para pihaj melakukan tindakan-tindakan yang merugikan pihak lainnya sampai adanya putusan inkracht dalam perkara ini," kata Yosef. 

Selain itu, kata Yosep, pembuattan portal mengganggu kegiatan di pintu keluar-masuk kawasan Hotel Sultan. Tindakan PPKGBK ini melanggar hak hidup, hak berusaha warga negara dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya

Hotel Sultan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Portal itu dibangun oleh PPKGBK dan pada proses pembangunan itu, Kuasa Hukum PT Indobuildco sudah menyampaikan teguran untuk membongkar, karena sangat mengganggu aktivitas keluar masuk. 

Bahlil Ungkap Miliader Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Untuk Investasi di IKN

"Maka dari itu, hari ini pihak hotel akan membongkar portal tersebut dan besok kami akan segera membuat laporan ke polisi tentang pembuatan portal dan masuknya pihak PPKGBK yang mengklaim pemilik lahan sebagai aset negara di HGB 26/27 milik PT Indobuildco," imbuhnya.

Hakim PN Jakpus gelar sidang pemeriksaan setempat (PS) Kawasan Hotel Sultan

Hakim Gelar Sidang Setempat di Hotel Sultan, Kuasa Hukum Bilang Begini

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pemeriksaan setempat di Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan untuk mengadili sengketa pengelolaan lahan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024