Fakta Baru Kasus Mahasiswi Unair Tewas dengan Kepala Terbungkus di Dalam Mobil

Olah TKP Penemuan Mayat Mahasiswa Uniar Surabaya di Sidoarjo
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

Sidoarjo – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menemukan fakta baru dalam kasus mahasiswi Unair berinisial CA atau BCA (21 tahun) yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobil dengan kepala terbungkus plastik. Ternyata, gas helium dan selang yang menghubungkan ke kantung plastik dibeli sendiri oleh korban.

Daftar Deretan Kampus Besar di Amerika Serikat yang Demo Dukung Palestina

Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim, gas helium dan selang plastik transparan itu dibeli sendiri oleh CA secara online pada Rabu, 1 November 2023.

"[Membeli] dengan akun market place yang dimiliki korban sendiri," kata Andaru pada Rabu, 8 November 2023.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Ilustrasi kantung jenazah

Photo :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

Sebelum memesan, CA terlebih dahulu bertanya-tanya tentang dua barang yang dipesannya itu kepada penjual melalui kolom pesan. "Menanyakan apakah barang ini masih ada, barang yang dimaksud adalah selang plastik dan gas helium tadi," ujar Andaru.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Setelah tahu stok barang ada, CA lalu memesan dengan mencantumkan data yang dibutuhkan. Barang sampai ke tangan CA pada Jumat, 3 November 2023 atau dua hari sebelum ia ditemukan meninggal dunia di dalam mobil, di halaman parkir apartemen Royal Bisnis, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu, 5 November 2023.

Kendati sudah menemukan petunjuk baru, Andaru masih belum bisa menyimpulkan penyebab dan motif kematian korban, apakah bunuh diri atau lainnya. Saat ini, sudah 11 orang dimintai keterangan dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas korban terakhir masih dianalisis.

Sebelumnya, Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, rekaman CCTV yang diperoleh di antaranya CCTV yang terpasang di Apartemen Praxis di Jalan Kayoon, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. 
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, korban terlihat keluar seorang diri dari apartemen tersebut pada Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 14.40 WIB.  

Saat itu, korban terlihat mengenakan kaus putih dipadu celana krem dan memakai sandal selop. Korban membawa tas warna senada, sedangkan lengan kirinya mengampit hoodie biru. “Korban keluar dari kamar sendiri kemudian mobil daripada korban ini keluar pada pukul 15.10 WIB,” kata Kusumo pada Selasa, 7 November 2023.

Sambil bermain HP, CA terlihat mondar-mandir lalu masuk ketika pintu lift terbuka. Di titik lain, korban terlihat berjalan menuju mobilnya di parkiran. Baru pada pukul 15.10 WIB, BCA meninggalkan apartemen menggunakan mobil Honda berpelat AG 1484 BY kelir hitam.

Setelah itu tidak diketahui ke mana korban pergi dan apa aktivitasnya hingga kemudian ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terbungkus plastik, di dalam  mobil yang terparkir di halaman apartemen Royal Bisnis Waru, Sidoarjo, keesokan paginya.

Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk di jok depan belakang kemudi. Ada selang yang terhubung dari kantung plastik yang membungkus kepala korban ke sebuah tabung helium yang juga ditemukan di dalam mobil. Di dekat jasad korban, sejumlah barang bukti juga ditemukan, di antaranya sepucuk surat.

Surat tersebut berisi pesan yang ditujukan kepada orang tua, sahabat serta orang dekat korban. Polisi juga masih menganalisis isi surat berbahasa Inggris itu guna mengetahui secara pasti apakah pesan di surat itu berhubungan dengan penyebab kematian korban.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya