Firli Bahuri ungkap Kronologi OTT KPK di Sorong Papua Barat Daya

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu 12 November 2023. Dalam operasi senyap itu Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terlibat dalam dugaan korupsi di Sorong.

KPK Banding Vonis 6 Tahun Bui Sekertaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa operasi senyap itu terkait dengan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian, dalam operasi senyap itu ada 10 orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp1.8 miliar.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada Minggu, 12 November 2023 yang berada di dua wilayah berbeda yaitu di Kabupaten Sorong dan Jakarta," ujar Firli Bahuri kepada wartawan yang dikutip Rabu 15 November 2023.

Sekjen DPR Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Barang Rumdin

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong

Photo :
  • KPK

Kemudian, KPK mendapatkan sebuah informasi yang lebih kuat pada hari minggu 12 November itu. Ternyata, ada suap berupa penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Yan Piet Mosso kepada AH, DP dan DFD sebagai perwakilan PLS bertempat disalah satu hotel yang ada di Sorong.

KPK Periksa Sekjen DPR Hari Ini soal Korupsi Pengadaan Barang di Rumah Dinas

"Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi 2 Tim untuk langsung mengamankan YPM, ES, MS, AH, DP di Sorong sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta," kata dia.

Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 Miliar dan 1 buah jam tangan merek Rolex dalam operasi senyapnya.

"Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan pengkondisian alias kongkalikong temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi , Yen Piet langsung ditahan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, 14 November 2023.

Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Photo :
  • Istimewa

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) ; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya