Kemenkes Siapkan Bantuan Kejiwaan Untuk Para Caleg yang Gagal Menang Pemilu

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Hari ini, Rabu, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia tak hanya akan melaksanakan Pemilihan Umum (pemilu) untuk memilih Presiden-Wakil Presiden namun juga untuk memilih para Dewan Legislatif.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

Namun, tentu saja, dengan banyaknya para calon, tidak semua akan terpilih dan banyak yang akan tersisih. Dengan kekalahan tersebut, belajar dari pemilu yang lalu, tidak sedikit caleg yang merasa depresi dan terkena kejiwaannya.

Karena hal ini, Kementerian Kesehatan pun menyiapkan jasa bagi para calon legislatif (caleg) yang mengalami luka psikologi, seperti gangguan kejiwaan atau depresi.

Heboh Loker PT KAI Dianggap Sulit, Tere Liye: Kalau Mau Gampang Daftar Jadi Caleg DPR

Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Kemenkes sudah siapkan beberapa Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum yang punya layanan kesehatan jiwa seandainya ada yang harus dirawat karena masalah kejiwaan pasca Pemilu," kata dokter dan Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Obrin Parulian dilansir dari Kemencast, Rabu, 14 Februari 2024.

Kronologi 3 Anggota Keluarga Tercebur ke Sumur, 1 Meninggal Dunia

"Ketika seseorang mau mencalonkan diri, baik anggota KPPS dan calon legislatif (caleg) itu harus melalui pemeriksaan kesehatan dan screening kejiwaan. dari sisi deteksi harusnya sudah terdeteksi."

"Sudah ada beberapa rumah sakit spesifik khusus jiwa dan rumah sakit sudah kita siapkan. Ini bukan sesuatu yang kita harapkan, tapi ini seandainya jika harus ada yang dirawat," lanjut dr Obrin Parulian.

Hal ini juga disinggung oleh Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI, Nida Rohmawati yang menyebutkan bahwa seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sudah dipersiapkan untuk menangani masalah ini.

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Photo :
  • Antara/ Fanny Octavianus


Sebagai langkah awal penanganan gangguan kejiwaan, puskesmas akan melakukan skrining awal atau langkah pertolongan pertama yang disebut Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP).

“Kemudian jika diperlukan akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan. Jadi pasca-pemilihan bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, itu sudah disiapkan di puskesmas,” jelasnya. "Tapi tentu saja kita tidak berharap ini terjadi, ya,” harapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya