Sumber :
- ANTARA/Andika Betha
VIVAnews
- Setiap malam tanggal 1 Suro, Keraton Kasunanan Surakarta selalu menggelar kirab pusaka dan kirab kerbau bule mengelilingi kawasan keraton. Namun, untuk tahun ini, Senin 4 November, Raja Keraton Surakarta Pakoe Buwono XIII Hangabehi meminta supaya kirab malam 1 Suro ditiadakan.
Mahamentri Keraton Solo KGPH PA Tedjowulan menyebutkan pembatalan kirab pusaka tersebut atas perintah raja.
"Saya terima perintah lisan dari Sri Susuhunan PB XIII pada Minggu, 3 November. Raja memerintahkan agar kirab pusaka Malam 1 Suro dalam rangka Tahun Baru Muharam 1435 ditiadakan," kata Tedjowulan sembari menuturkan saat ini Raja PB XIII sedang semedi di kediamannya, Sasono Narendro.
Tedjowulan mengatakan, tradisi ritual malam peringatan 1 Suro ini menyangkut lima hal, yakni kirab benda pusaka, semedi, salat hajat, dan wilujengan. Kemudian diakhiri dengan sembahyangan subuh.
"Semua hal yang menyangkut tradisi ritual tersebut selalu diawali dengan nawala atau perintah dari raja. Termasuk dalam penentuan pusaka apa yang dikirab juga tergantung dengan titah raja yang jumeneng. Jadi jika tidak ada surat ataupun nawala dari sang raja, maka kirab tidak dibenarkan," kata Tedjowulan.
menghubungi perwakilan dari Lembaga Dewan Adat, KP Edy Wirabhumi tidak memberikan respons. Seperti diketahui, Lembaga Dewan Adat tetap akan melaksanakan kirab malam 1 Suro untuk memperingati tahun baru hijriah meski raja tak mengizinkan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
menghubungi perwakilan dari Lembaga Dewan Adat, KP Edy Wirabhumi tidak memberikan respons. Seperti diketahui, Lembaga Dewan Adat tetap akan melaksanakan kirab malam 1 Suro untuk memperingati tahun baru hijriah meski raja tak mengizinkan. (umi)