Tak Merokok Sembarangan di Bengkulu Dapat Hadiah Umrah

merokok
Sumber :
VIVAnews
Penuhi Keinginan Babe Cabita, Istri lelang Vespa Demi Bangun Pesantren dan Masjid
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan membuat rancangan peraturan daerah larangan merokok di tempat umum. Rencananya, dalam usulan raperda tersebut juga akan dicantumkan
reward
Kesal Nonton Pertandingan Indonesia VS Uzbekistan, Kiky Saputri: Wasitnya Guguk!
kepada perokok yang tidak merokok di tempat umum berupa umrah dan lain sebagainya.
Dapat Sinyal Banyak Partai, Sekda Supian Suri Akan Tantang Calon PKS IBH di Pilkada Depok?

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Bengkulu Siswadi, menyebutkan, pemberian
reward
tersebut sebagai motivasi bagi para perokok untuk ikut menghargai warga lain yang tidak merokok.


Dengan begitu kesadaran akan kesehatan bagi orang lain yang bisa menjadi perokok pasif akan bisa terbangun.


"Nanti akan dibahas lebih lanjut. Sementara ini,
reward
-nya bisa saja berupa umrah, uang lelah ataupun bentuk lainnya. Intinya agar para perokok tidak lagi merokok di tempat umum," ujar Siswadi, Kamis 22 Mei 2014.


Terkait anggarannya, Siswadi menambahkan, bila memang usulan itu diakomodir, maka beban anggaran untuk pemberian
reward
tersebut akan dibebankan dalam APBD. Sehingga, praktik penerapan Perda Larangan Merokok akan dapat terlaksana dengan baik.


Sejauh ini, DPRD telah menentukan beberapa lokasi yang dianggap sebagai tempat umum, di antaranya yakni wilayah perkantoran, angkutan umum, sekolah, rumah sakit, kampus, bandara, tempat ibadah dan beberapa lokasi lain yang menjadi wilayah keramaian publik. Lalu bagaimana penilaian bagi warga yang akan mendapat hadiah, tunggu keputusannya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya