Panglima TNI Sayangkan WNI Gabung Militer Singapura

Panglima TNI Jenderal Moeldoko
Sumber :
  • Puspen TNI
VIVAnews
PKB Bantu Doain PPP Lolos di MK, Cak Imin Apapun yang Diminta Kita Sediakan
- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui ada warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi anggota militer Singapura.

Paparkan Revolusi Ketenagakerjaan PMI, Kepala BP2MI Sebut Golden-Triangle Harus Kolaborasi Solid
Diketahui, seorang WNI yang mendapatkan permanent resident atau kewarganegaraan itu ikut wajib militer di negeri Singa tersebut. Namun, Moeldoko tidak menjelaskan identitas WNI itu.
Erick Thohir Minta Doa Rakyat untuk Kemenangan Timnas Indonesia atas Uzbekistan

"Setiap orang berhak untuk pindah kewarganegaraan. Cuma yang disayangkan dia ini masih menjadi warga Indonesia, kenapa mereka bergabung dengan tentara asing, itu yang kita prihatinkan," kata  Moeldoko usai mengunjungi Indo-Defence di Kemayoran, Jakarta, Kamis 6 November 2014.


Menurut Moeldoko, WNI yang bergabung dengan militer di negara asing harus dilepas hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sebab, bila menjadi militer asing, yang bersangkutan tentu terikat dengan undang-undang dan nasional negara tempat ia bernanung.


"Seorang warga Indonesia yang bergabung dengan militer asing berhak dicabut kewarganegaraannya. Bagi TNI kalau itu menjadi pilihan mereka ya silakan," ujarnya.


Kendati demikian, Moeldoko mengaku belum tahu apa faktor yang menyebabkan ada WNI yang bergabung dengan militer Singapura tersebut. Menurutnya, yang berhak menyelesaikan masalah WNI yang pindah kewarganegaraan itu merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


"Namun saya belum tahu apakah ini persoalan nasionalisme, perlu kita lihat lagi. Tapi saya selaku Panglima TNI tidak mau berbicara persoalan hukum, itu yang berhak bicara Menkum HAM," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya