Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Kementerian Agama siap bekerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak-anak Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 20 April 2015.
Ada tiga hal yang dibicarakan, pada pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yaitu perlindungan anak di bidang agama, fenomena kekerasan terhadap anak di lembaga agama dan isu pengasuhan anak.
Dia menyayangkan kurang memadainya operasional dan kontrol dalam implementasi PP itu. Ni'am juga menyesalkan seringnya kekerasan di lembaga agama, baik pesantren, pasraman dan panti asuhan.
Sementara untuk perebutan hak asuh anak, KPAI berharap ada pencegahan dari Kemenag, terutama melalui kursus pranikah atau calon pengantin, dengan materi yang mudah dipahami.
“Persoalan anak memang masalah yang kompleks. Meski demikian, anak-anak kita harus mendapatkan hak. Untuk itu perlu persamaan persepsi, ketika ada anak berbuat salah, siapa yang bertanggungjawab?" kata Lukman.
Semua pihak disebut Lukman harus duduk bersama. Kemenag siap bekerja sama. Jika memang ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, kita siap," ucapnya.
Menurut Lukman, selain kepada anak, pendidikan harus diberikan bagi orangtua tentang bagaimana mendidik anak. Mendidik orangtua disebutnya lebih sulit daripada mendidik anak.
“Cara pandang kita sangat penting dalam melihat hal ini. Kita perlu duduk bersama, jangan sampai apa yang kita hasilkan kontraproduktif, menimbulkan resistensi dalam masyarakat," kata Lukman.
Lukman menyambut baik usulan KPAI tentang kursus pranikah, karena penting untuk mengurangi angka perceraian. Tapi jika perceraian tidak bisa dihindari, maka ayah dan ibu diharap bisa lebih dewasa, dalam mempertimbangkan masa depan anak.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sementara untuk perebutan hak asuh anak, KPAI berharap ada pencegahan dari Kemenag, terutama melalui kursus pranikah atau calon pengantin, dengan materi yang mudah dipahami.