MUI Jatim Desak Polisi Usut Kasus Bungkus Permen 'Ya Owwoh'

permen
Sumber :
VIVA.co.id -
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mendesak polisi mengusut motivasi pembuatan bungkus permen bertuliskan nama Allah. Ketua Umum MUI Jatim Sunarto HS menduga pembuatan bungkus permen itu dilakukan oleh produsen bukan tanpa kesengajaan.


"Yang namanya industri itu kan ada sistemnya. Jadi semuanya seharusnya bisa diawasi, termasuk dalam urusan kemasan permen semacam itu," kata Sunarto, Rabu, 21 Oktober 2015.


Oleh karena itu, menurutnya, kepolisian dalam hal ini Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya harus mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan memanggil manajemen industri.
5 Alasan Mengapa Kucing Peliharaan Harus Disteril


Pengamat Sepakbola Asing: Kartu Merah Rizky Ridho Adalah Keputusan Terburuk
"Tujuannya untuk mengetahui motivasi dari pemilik perusahaan mengapa memelesetkan kata 'Ya Allah' menjadi 'Ya Owwoh,'" tuturnya.

Projo soal Wacana PKS Gabung Koalisi: Itu Haknya Prabowo

Sebab, apabila tindakan tegas tidak segera diambil, Sunarto khawatir tindakan pelecehan atau penistaan terhadap agama tertentu, khususnya Islam akan semakin meluas.


"Misalnya saja yang baru-baru ini terjadi adalah adanya sandal dengan lafaz Allah yang diproduksi di Wringin Anom Gresik,"ujarnya.


Meski demikian, Sunarto berjanji MUI Jatim juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap produsen permen itu.


"Kami ingin mengetahui lebih dahulu apa motivasinya? Kalau memang terbukti ingin melakukan penistaan agama, maka polisi harus segera memberikan sanksi pidana," imbuhnya.


Sebelumnya, di Surabaya dan sekitarnya beredar permen yang memelesetkan kata "Ya Allah" menjadi "Ya Owwoh". Plesetan itu ditulis produsen permen Rainbow itu di bungkusnya. PT Ultra Prima Abadi selaku produsen pabrik, mengaku telah melayangkan permintaan maaf di akun sosial media mereka. (ren)


Laporan: Januar Adi Sagita (Surabaya).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya