Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila menuntut advokat Todung Mulya Lubis meminta maaf karena menghadiri Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal di Den Haag, Belanda. Pengadilan itu digelar untuk mengungkap fakta di balik tragedi kemanusiaan 1965.
Namun, Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila, TM Nurlif, tak menuntut Todung minta maaf kepada organisasinya. Ia meminta Todung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat.
Baca Juga :
Momen Epik Ketika Pemilik BCA Jadi Nasabah BRI
Baca Juga :
KPU Sebut Hanya 2 Bakal Pasangan Calon Independen Pilgub yang Penuhi Syarat Dukungan, Siapa Saja?
"Kami menyayangkan ketidakhadiran saudara Todung di forum yang kami fasilitasi. Kami baru dapat konfirmasi ini tadi sore, melalui saudara Ananta," ujar Nurlif.
Mereka akan mengadakan jumpa pers ulang yang rencananya dihadiri oleh Todung pada Selasa, 8 Desember 2015. Acara itu digelar untuk menanti penjelasan Todung hadir di International People's Tribunal.
"Kami putuskan hari Selasa, tanggal 8 Desember jam 14 di tempat yang sama akan lakukan preskon secara resmi berkenaan permasalahan yang jadi
concern
dan sikap kami pada saat Rakernas 13 dan 14 November yang lalu," kata Nurlif.
Halaman Selanjutnya
Mereka akan mengadakan jumpa pers ulang yang rencananya dihadiri oleh Todung pada Selasa, 8 Desember 2015. Acara itu digelar untuk menanti penjelasan Todung hadir di International People's Tribunal.