VIVA.co.id – Mabes Polri mengingatkan kembali kepada para pedagang kaos berlambang palu dan arit atau atribut lain yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) karena telah dilarang pemerintah dan diatur dalam undang-undang.
"Mulai kita sadarkan kembali kepada masyarakat, masyarakat mungkin saat ini belum ngeh (paham), mungkin belum sadar ada hukum," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.
Pelarangan penyebaran paham dan atribut komunis itu termuat dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Begitu juga dengan Undang-undang tentang perubahan Pasal 107 KUHP, di mana ada 6 tambahan larangan terhadap kegiatan dalam bentuk apapun yang menyebarkan paham komunisme, Leninisme dan Marxisme.
"Jadi di negara demokrasi ini ada hukum yang mengatur. Oleh karena itu, saat ini diingatkan kembali oleh aturan dan itu harus dipatuhi," katanya.
Boy menjelaskan, dalam alam demokrasi ini ada kebebasan dalam berekspresi dan juga menyampaikan pendapat, namun masalah hukum juga harus dihormati.
"Karena hukum yang dibuat itu melalui proses yang demokrastis," ujarnya.
Sumber :
VIVA.co.id
3 Juni 2016
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sosok Jenderal Pembangkang pada Masa Orba Soeharto, Kini Raih Pangkat Bintang 5
Nasional
15 Mei 2024
Abdul Haris Nasution, jenderal yang tak segan melontarkan kritik pada pemerintahan Soeharto.
(Que)Negara-negara dengan jumlah pulau terbanyak bervariasi secara luas, dan penting untuk dicatat bahwa jumlahnya dapat bergantung pada definisi pulau. Berikut daftarnya
Arab Saudi telah mengajukan tawaran kepada Mesir untuk membeli Ras Ghamila, tujuan wisata utama Laut Merah, dengan menggunakan deposito dari Bank Sentral Mesir
Megawati Muncul di Pameran Seni Butet, Pakar: Itu Pernyataan Politik yang Paling Keras!
Politik
15 Mei 2024
Menurut pakar, Megawati tak perlu bicara secara verbal dalam politik. Tapi, dalam tradisi politik Jawa atau pasemon, itu sudah perlihatkan gesture Megawati siap oposisi.
Terpopuler
Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal Patok Rp 150 Ribu hingga Beda Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan
Nasional
15 Mei 2024
Berita tentang pengakuan juru parkir liar viral mematok tarif Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat jadi yang terpopuler di kanal news dan bisnis VIVA pada Selasa
Selengkapnya
Partner
Meski Menuai Pro Kontra, Penonton Film Vina Sebelum 7 Hari Capai 2,5 Juta Lebih di Hari Keenam
Siap
10 menit lalu
“Hari keenam 2.548.478 orang menyaksikan kisah almarhum Vina. Hentikan bully sekarang,” demikian keterangan dari unggahan akun deecompany_official, dikutip Rabu (15/5/202
Perfeksionis adalah seseorang yang memiliki kecenderungan untuk mengejar standar yang sangat tinggi dalam segala hal yang mereka lakukan. Ini ciri-cirinya.
Fakhri Husaini Tolak Jadi Asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Alasannya Bikin Menohok
Jabar
14 menit lalu
Fakhri Husaini mengaku pernah ditawari menjadi asisten pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Namun tawaran itu ia tolak. Alasannya karena ia merasa tidak dihargai.
Flavio Silva belakangan ini erat dikaitkan dengan Persebaya. Di tengah hembusan isu tersebut, Flavio Silva mengumumkan jika ia telah resmi meninggalkan Persik Kediri.
Selengkapnya
Isu Terkini