Keluarga Korban Banjir Bandang di Sibolangit Mengamuk

Evakuasi korban tewas akibat banjir bandang.
Sumber :
  • ANTARA/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id –  Keluarga korban banjir bandang dan longsor di Air Terjun Dua Warna, Sibolangit, mengamuk di Pos Ante Mortem di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Rabu sore, 18 Mei 2016. Mereka mengamuk lantaran lambannya proses pemulangan jenazah dari rumah sakit tersebut.

Lagi, Jenazah Longsor Deli Serdang Tiba di RS Bhayangkara

Hal itu, dilakukan oleh keluarga korban atas nama Zulhamdi Sakti Wicaksana. Meski sudah dilakukan identifikasi, namun belum diserah terimakan untuk dibawa ke rumah duka. Akibatnya terjadi adu mulut dengan petugas saat hendak membawa jenazah tersebut.

"Kenapa dilarang kami bawa jenazah anak kami itu, tadi kan sudah diberikan izin," teriak keluarga korban saat hendak membawa peti almarhum Zulhamdi ke rumah duka Jalan Matahari IV, Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan.

Sudah 18 Korban Longsor di Deli Serdang Ditemukan

Lambannya proses pemulangan jenazah membuat keluarga jenazah almarhum Zulhamdi, menurunkan lagi dalam mobil ambulance yang sudah terparkir di depan pintu kamar jenazah rumah sakit milik Polri.

Tak lama berselang akhirnya petugas dari RS Bhayangkara Polda Sumut memperbolehkan pihak keluarga membawa jenazah ke rumah duka.

Korban Longsor Air Terjun Dua Warna Terseret 6 Kilometer

Menyikapi hal itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Komisaris Besar Polisi, Farid Amansyah mengatakan tidak menghambat proses pemulangan jenazah. Namun, ada prosedur harus dilakukan sebelum dipulangkan ke rumah duka.

"Jadi sebelum dibawa pulang ada serah terima jenazah ke pihak keluarga dan penandatanganan berkas. Nah, itu belum dilakukan. Saya memaklumi kondisi dan situasi yang dirasakan pihak keluarga. Jadi bukan kami menahan-nahan jenazahnya. Kami melaksanakan semua prosedurnya secara benar," imbuhnya.

Pihak keluarga korban akhirnya bisa menaikkan peti jenazah secara paksa ke dalam ambulance. Hal ini, setelah Petugas RS Bhayangkara Polda Sumut Kompol Vita Sitorus bertemu dan memperjelaskan prosedur pemulangan jenazah kepada keluarga korban.

Setelah dilakukan serah terima jenazah dan melakukan tandatangan sebagai bukti jenazah sudah diterima oleh pihak keluarga, selanjutnya, peti jenazah dibawa ke rumah duka untuk semayamkan dan dikebumikan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya