DPR Desak Mendag Bentuk Timsus Berantas Mafia Bawang Putih

Ilustrasi Impor bawang Putih.
Sumber :
  • Antara/ Saiful Bahri

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mencecar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ihwal sulitnya para importir bawang putih mendapatkan izin impor. Permasalahan izin impor ini diduga menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran. 

Persiapan GWK Bali Siap Sambut Delegasi World Water Forum Ke-10

Begitu disampaikan politikus PDIP ini, dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Kasus

Photo :
  • 1267848
DPR: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier Tak Jawab Masalah UKT Mahal

Mufti mengungkapkan, mendapat informasi bahwa banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan bahwa mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," kata Mufti.

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Mufti mengaku heran pada pihak Kemendag yang tidak melaksanakan aturan yang termaktub dalam Permendag. Pada aturan itu disebutkan, izin importasi bawang putih bisa diterbitkan lima hari setelah keluarnya RIPH. 

“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” kata Mufti.

Lebih lanjut Mufti juga mendapatkan laporan bahwa importir dimintai uang Rp3.000 sampai Rp. 4000 per kilogram untuk mendapat izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.

“Bahkan pak menteri kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu impor bawang putih berarti ada sekitar 1,5 triliun rupiah uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” ujarnya.

Mufti juga merasa terkejut sebab para mafia bawang putih secara terang-terangan melakukan aksinya. Sebab, informasi diterimanya, bahwa importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih. Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang. 

“Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," kata Mufti. 

Bawang

Photo :
  • 1317529

Atas carut marutnya soal izin importasi bawang putih, Mufti meminta Mendag Zulkifli Hasan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan mafia bawang putih. 

“Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agar bagaimana ini bisa di atasi, begitu pak menteri,” kata Mufti kepada Mendag Zulhas.

Pemerintah merubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Pemerintah Revisi Aturan Impor, 17.304 Kontainer yang Tertahan Bakal Keluar Pelabuhan

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Gegara aturan itu piuluhan ribu kontainer nyangkut di pelabuhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024