Cak Imin Respons Panggilan Jadi Saksi di KPK: Bukan Masalah, Anies Juga Pernah

Bakal cawapres A Muhaimin Iskandar (cak imin) dari koalisi perubahan
Sumber :
  • Youtube Karni Ilyas

Jakarta - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengklaim tak masalah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Hal itu disampaikan Cak Imin menanggapi pertanyaan pemimpin redaksi tvOne, Karni Ilyas kepada bakal calon presiden Anies Baswedan dalam YouTube tvOne. Awalnya, Karni bertanya ke Anies soal pernyataan Anies beberapa waktu lalu yang mengatakan pasangannya tidak boleh bermasalah.

Lantas, Karni menyebut Cak Imin bermasalah karena dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker pada 2012.

Edy Rahmayadi hingga Huzrin Bertemu Cak Imin, PKB Diharapkan jadi Perahu Politik di Pilkada 2024

"Dipanggil saksi bukan masalah bang, Mas Anies juga pernah dipanggil saksi," ucap Cak Imin seperti dikutip, Rabu 6 September 2023.

Sebelum sampai ke pertanyaan tersebut, Cak Imin sendiri mengakui kalau dirinya tidak tahu soal kasus yang sedang diusut KPK. Selama ini tidak pernah ada panggilan dari KPK dan baru belakangan ini dia tahu dari media massa. "Baru tahu, selama ini gak ada panggilan," ucapnya.

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 

Pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (cak Imin)

Photo :
  • Youtube Karni Ilyas

Sementara Anies Baswedan menambahkan pemanggilan seseorang menjadi saksi bukan masalah. Sebab, mereka yang pernah berada di pemerintahan akan dimintai keterangan sebagai saksi ketika ada sebuah peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan dalam sebuah organisasi yang dipimpinnya. 

"Maka atasannya itu sangat mungkin dipanggil tapi bukan berarti kemudian tindak pidananya itu dikerjakan oleh atasan-atasannya," ujar Anies.

Anies berkeyakinan Cak Imin berani menempuh rute yang banyak risiko ini. Sebab, Ia meyakini Cak Imin tidak bermasalah. "Insya Allah kita hadapi, Gus Muhaimin akan lewati ini semua," imbuhnya

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012. Kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama. Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya dengan Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan berpasangan dengan bakal capres Anies Baswedan.

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu, 3 September 2023.

Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali.

Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat  lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya