KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres dan cawapres yang rencana sebelumnya disiapkan di tiga lokasi berbeda. Sebab, debat capres dan cawapres tersebut akan disiarkan langsung televisi dan radio.

"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan, karena semua TV akan menyiarkan secara langsung. Semua platform yang kaitannya dengan penyiaran termasuk radio, baik streaming dan sebagainya diberikan akses untuk menyiarkan debat capres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada awak media, Selasa, 12 Desember 2023. 

Debat perdana capres akan digelar Selasa, 12 Desember 2023 malam. Bertempat di kantor KPU RI, Jakarta, debat perdana itu rencananya akan dimulai pukul 19.00 WIB.

Ketua KPU Hasyim Asyari pimpin rapat pleno bareng tiga timses capres cawapres.

Photo :
  • istimewa

Debat perdana ini akan mencakup tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, dalam debat perdana ini ada terbagi dalam 6 segmen yang dipisah dengan jeda iklan total sehingga durasi 150 menit. Khusus untuk debat 120 menit dan di setiap segmen ada jeda iklan berdurasi sekitar 5 menit.

"Di antara segmen itu, ada jeda iklan waktunya kurang lebih masing-masing 5 menit," kata Hasyim.

Pada segmen 1, ada kesempatan setiap capres menyampaikan visi misi dan program kerja. Durasi di segmen ini masing-masing capres diberi kesempatan 4 menit.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

Lalu, segmen dua dan tiga ada sesi pendalaman visi misi dan program kerja. Di sesi ini, ada pertanyaan yang diajukan moderator. Kemudian, para capres nanti akan punya kesempatan menjawab selama dua menit.

Kemudian, di segmen 4 dan 5, akan ada tanya jawab dan interaksi antar capres. Masing-masing kandidat diberi kesempatan saling menanggapi.

2 Pasangan Calon Independen Daftar ke KPU untuk Pilwalkot Malang

"Calon lain menanggapinya 60 detik, berarti 1 menit," tutur Hasyim.

Selanjutnya, di segmen 6 merupakan penutup. Di sesi ini, setiap capres akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan penutup.

Reaksi Hakim Konstitusi Dengar Bunyi Handphone saat Sidang Sengketa Pileg di MK
Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada.

DPR Tanya Kesiapan KPU Antisipasi Kecurangan TSM di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan dari pihak Komisi Pemilihan Umum dalam membuat regulasi melalui Peraturan KPU atau PKPU, untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024