Pesan Jokowi untuk Petugas KPPS di Seluruh Indonesia di Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Presiden Jokowi
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengimbau semua pihak agar menjaga situasi yang tenang dalam Pemilu 2024. Hari ini, 14 Februari 2024, adalah harinya rakyat akan melakukan pencoblosan guna menentukan siapa nahkoda Indonesia 5 Tahun ke depan. 

Menurut dia, berikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan fokus.

“Mari kita beri kesempatan pada pemilik suara (pemilih) agar juga tenang untuk mengendapkan apa yang mereka dengar, mereka lihat dan mereka rasakan selama masa kampanye, sehingga bisa menjadi referensi dalam menentukan pilihannya,” kata Ari kepada wartawan Selasa, 13 Februari 2024.

Ilustrasi pencoblosan

Photo :
  • VIVAcoid

Sebab, kata dia, rakyat merupakan pemilik suara yang berdaulat. Maka dari itu, Ari mengatakan tugas bersama untuk mengawal proses pencoblosan suara nanti bisa menjadi pesta demokrasi.

“Pestanya rakyat di mana rakyat menentukan pilihannya secara langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujarnya.

Tentunya, kata Ari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP bekerja secara profesional dan mandiri. 

“Presiden juga berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” tegas dia.

Reaksi Hakim Konstitusi Dengar Bunyi Handphone saat Sidang Sengketa Pileg di MK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tugas-tugas para staf khusus presiden usai mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

Sementara, lanjut Ari, terkait adanya klaim/tuduhan kecurangan pemilu itu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu. Sehingga, kata dia, tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini.

Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Isinya

“Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak-anak bangsa,” pungkasnya.

Hari Kedua di Sultra, Jokowi Akan Resmikan Inpres Jalan Daerah
Suasana KPU Banten Menunggu Calon Perseorangan di Pilgub Banten 2024.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

KPU menyatakan hingga batas waktu pendaftara paslon perseorangan 12 Mei 2024, tidak satu pun yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024