Demokrat Evaluasi Pencalegan Thaib Armaiyn

Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews -
Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn tercatat sebagai calon anggota legislatif sementara Partai Demokrat. Padahal, Thaib sudah berstatus tersangka korupsi.


Catatan
VIVanews,
terkait penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp6,9 miliar pada APBD 2004. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman menegaskan kader yang jadi tersangka tidak boleh jadi caleg.


Dia pun berjanji akan mencek kembali daftar calon sementara Partai Demokrat. "Mas Anas (mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum) saja berhenti karena tersangka," kata Hayono di Gedung DPR, Kamis 2 Mei 2013.


Untuk itu, kata dia, partainya akan menyelidiki hal ini. Tapi, jika benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, seharusnya diganti. "Supaya konsisten terhadap kasus yang lain," ujar dia.


Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
Jika tersangka, menurut Hayono, Thaib tidak layak jadi caleg dan pengurus Demokrat. (eh)

Duet Anindya Bakrie dan Erick Thohir Bawa Oxford United Sabet Tiket Playoff

Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024