Sumber :
- VIVAnews/Aji YK Putra
VIVAnews -
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Idham Samawi menegaskan, perdebatan dan penolakan partainya terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kompensasinya, sebatas di parlemen saja. Setelah jadi keputusan bersama, kata dia, kebijakan itu harus dijalankan.
“PDIP sangat tunduk kepada konstitusi. Sehingga ketika menjadi keputusan bersama dan menjadi aturan, maka PDIP akan tunduk," kata Idham di Yogyakarta. Dia juga menegaskan bahwa partainya tidak menginstrukskan kader untuk berdemo menentang kenaikan BBM.
Karena keputusan DPR dan Pemerintah sudah mengesahkan UU APBN Perubahan 2013, Idham menegaskan, semua kader partai yang duduk di eksekutif, legislatif, dan pengurus partai wajib untuk menjalankan keputusan tersebut. “Maka sesuai dengan tugas, kader partai yang duduk di legislatif mengawal kenaikan BBM," tukasnya. Sementara kader PDI Perjuangan yang ada di eksekutif juga ikut mengawal, jangan sampai ada rakyat miskin yang tidak mendapatkan kompensasi BBM.
Lebih lanjut Idham mengatakan, ada hal rawan dari penyaluran kompensasi kenaikan BBM yang diberi nama bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Data yang digunakan Pemerintah adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 sehingga dikhawatirkan terjadi perbedaan dengan data miskin yang ada di pemerintah daerah. "Karena setiap tahun ada
updating
data keluarga miskin."
Meski demikian, dia mengakui partainya tidak bisa intervensi dan menginstruksikan agar pemda yang bersangkutan menomboki dana bagi warga miskin yang tidak mendapatkan BLSM.
Baca Juga :
Dapat Sinyal Banyak Partai, Sekda Supian Suri Akan Tantang Calon PKS IBH di Pilkada Depok?
UTBK 2024 Dimulai, 11.091 Peserta SNBT Ikut Tes di UNNES Semarang
UTBK dijadwalkan berlangsung selama 7 hari yaitu 30 April serta 2-7 Mei 2024.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :