Hanura: Harus Ada Standar Kompetensi Caleg

Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rusdiana.
Sumber :

VIVA.co.id – Pengetatan calon legislatif diusulkan agar partai politik tidak hanya mencalonkan orang dengan berbekal ketenaran. Sorotan juga ditujukan ke politikus yang berpindah-pindah partai. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengingatkan bahwa partai politik bisa melakukan seleksi pertama para calegnya. Walaupun ia mengakui ada tarik menarik kepentingan untuk mencalonkan para caleg.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Seleksi caleg itu pintu pertamanya kan parpol, selalu ada tarik-menarik antara elektabilitas versus kapabilitas," kata Dadang, di Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Sekretaris Fraksi Hanura ini bersyukur jika elektabilitas dan kapabilitas itu dipunyai seorang caleg. Namun ia melihat banyak politikus yang hanya memiliki salah satu poin itu.

Torehan Apik Caleg Artis Pendatang Baru, Tembus Suara Tertinggi hingga Singkirkan Politisi Senior

"Bisa jadi tokoh karismatik dan disenangi rakyat, dia terpilih, tetapi latar belakang keilmuan tentang pemerintahan tidak terlampau menguasai, ini kan bisa terjadi," ujar Dadang.

Menurut Dadang, jika berbicara politikus sebagai profesi, maka memang harus ada standar kompetensi yang harus dimiliki. Parpol katanya punya tugas untuk menggodok kompetensi itu.

Dari Politikus Dadakan Jadi Anggota DPR, Uya Kuya: Siap Amanah dan Tak Akan Khianati Rakyat!

"Kalau kita berbicara politisi sebagai profesi tentunya kita sepakat bahwa harus ada kualifikasi dan standar kompetensi, dan tentunya ini tugas parpol," kata Dadang.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024