OJK Kasih Tahu Cara Agar Debitur Pinjol Tidak Ketemu Debt Collector

Ilustrasi pengemudi mobil dicegat dept collector.
Sumber :
  • Instagram @banten.lawyer.club

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu jika tak ingin diteror oleh debt collector.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

"Kalau tidak mau ketemu debt collector harus melaksanakan kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran. Sebagaimana yang sudah disepakati dalam mereka mengambil fasilitas di pinjol, atau apapun yang mereka lakukan," ujar Frederica dalam konferensi pers Senin, 4 Desember 2023.

Kiki begitu sapaan akrabnya mengatakan, terkait dengan perilaku debt collector, OJK sudah mengatur secara jelas etika penagihan kepada peminjam.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dijelaskan, debt collector dalam etika penagihan tidak diperkenankan menggunakan cara-cara kekerasan, ancaman, mempermalukan. Kemudian tidak boleh menggunakan tekanan fisik maupun verbal, mengintimidasi menggunakan SARA, serta tidak boleh meneror pihak lain yang bukan melakukan pinjaman.

"Dan penagihan juga bisa dilakukan dari pukul 08.00 sampai dengan 08.00 (malam) di wilayah alamat penerima dana," ujarnya.

Kiki menegaskan, jika terdapat debt collector yang melakukan pelanggaran etika tersebut. OJK meminta agar peminjam atau masyarakat untuk meningkatkan petugas, namun jika tidak berhasil bisa melaporkan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Viral Modus Penipuan Salah Transfer: Tiba-tiba Dikirim Rp20 Juta

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Berikutnya bisa melaporkan kepada OJK," jelas Kiki.

Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Kiki melanjutkan, berdasarkan catatan OJK sebanyak 170.000 ribu permintaan layanan masuk mengenai pinjol. Dari jumlah itu, mayoritas terkait pertanyaan sebesar 160.000, dan pengaduan pinjol sebanyak 9.300 sepanjang tahun 2021-2023.

"Kalau kita lihat jenis permasalahan yang sering diadukan terkait pinjol ini, tentu adalah perilaku petugas penagihan yang dengan menggunakan kata-kata kasar, mengancam, membuat malu, atau menghubungi kontak darurat di luar yang sudah disepakati," ujarnya.

Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024, Libra: Upaya Romantis Anda akan Berhasil
Ilustrasi zodiak

Ramalan Zodiak Senin 27 Mei 2024, Aquarius: Keuangan Anda Aman!

Salah satunya ramalan hubungan asmara dari zodiak Libra terkadang ingin menghabiskan waktu berduaan dengan kekasih hingga hari ini mungkin adalah hari itu jadi nikmatilah

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024