Ini Regulasi Laga Semifinal Piala Jenderal Sudirman

Gelandang Arema Cronus, Esteban Vizcarra
Sumber :
  • D.A. Pitaloka (Malang)/ VIVA.co.id
VIVA.co.id -
Turnamen Piala Jenderal Sudirman sudah memasuki babak semifinal. Arema Cronus, Semen Padang, Mitra Kukar, dan Pusamania Borneo FC merupakan tim tersisa yang berpeluang meraih gelar juara.


Nantinya, pertandingan akan digelar dengan sistem kandang-tandang. Mitra Kukar sebagai runner up Grup D kebagian jatah menjadi tuan rumah di leg 1 menjamu juara Grup E, Arema Cronus, 9 Januari 2015.


Dan selang 1 hari kemudian, giliran Borneo FC sebagai runner up Grup E yang akan menjamu juara Grup D, Semen Padang, di Stadion Segiri, Samarinda. Penentuan runner up grup mendapat kesempatan pertama menjadi tuan rumah semifinal merupakan keputusan pihak panitia.


Ketua Panitia Pelaksana turnamen ini, Hasani Abdulgani, mengatakan, nantinya di leg 2 hasil akhir akan ditentukan seperti layaknya pertandingan pada kompetisi level internasional.


Selain kemenangan agregat, ada pula hitungan agresivitas gol tandang. Gambarannya, andai tuan rumah di leg perdana menang 1-0, namun di leg 2 kalah 2-1, mereka akan tetap lolos karena hitungan agresvitas gol tandang.


Namun, andaikata hasil kemenangan 1-0 di leg 1 berbalas kekalahan 0-1 di leg 2, maka pertandingan selama 90 menit tersebut akan berlanjut ke drama adu penalti.


"Semifinal langsung penalti. Perpanjangan waktu baru diterapkan di final," kata Hasani ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu 23 Desember 2015.


LIVE MATCH: Babak I, Semen Padang Unggul Sementara
Sedangkan terkait akumulasi kartu kuning dan merah, Hasani menegaskan di semifinal kali ini tidak ada aturan pemutihan. Pasalnya, keistimewaan tersebut baru diterapkan pada partai puncak.

Lawan Semen Padang, Madura United Akan Tampil Menyerang

"Begitu juga dengan pemutihan. Di semifinal tidak diberlakukan pemutihan kartu karena itu hanya untuk final saja," terang dia. (one)
Jadwal Siaran Langsung Sepakbola, 8-9 Februari 2017

5 Nama Berebut Gelar Pemain Terbaik Piala Jenderal Sudirman

Danurwindo ditunjuk Mahaka sebagai pemantau nominasi ini.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2018