Platform Uang Digital Ini Bikin Transaksi Pengguna Kian Mudah

Blockchain.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Platform pertukaran mata uang digital asal Korea Selatan, Bithumb Global, mengumumkan Bithumb Coin (BT), sebuah token asli untuk Bithumb Chain.

Dengan memegang nama ticker BT, maka token ini memungkinkan transaksi dalam Bithumb Chain yang memiliki fungsi berbeda-beda.

Menurut Pendiri dan Direktur Utama Bithumb Global, Javier Sim, Bithumb Coin juga nantinya memungkinkan transaksi dalam Bithumb Chain dan menyediakan mekanisme yang diperlukan untuk memfasilitasi insentif dan nilai dalam protokol.

"Aset kripto ini akan memfasilitasi arus nilai infrastruktur ekosistem Bithumb Chain, Bithumb Family," kata dia, seperti dikutip dari Coindesk, Rabu, 13 November 2019.

Bithumb Family adalah platform ekonomi digital dan ekosistem keuangan yang terdiri dari individu, institusi, dan perusahaan dalam bidang Blockchain dan industri keuangan tradisional.

Dengan demikian, lanjut Sim, hal tersebut juga akan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan seiring dengan teknologi baru yang menambah jaringan nilai Blockchain, termasuk EaaS (Exchange-as-a-Service) yang merupakan protokol unik PSP (Profit Sharing Protocol).

Selain itu, fungsi dari aset kripto ini adalah dapat digunakan dalam Bithumb Chain untuk handling fee, hak penggunaan sistem Bithumb Chain, dan membayar biaya transaksi platform Bithumb Global serta prosedur pembayaran untuk produk baru di masa depan.

Sim mengaku bahwa pemegang Bithumb Coin dapat memilih dan berpartisipasi dalam tata kelola Bithumb Chain yang mencakup nominasi listing proyek.

Blockchain Diburu Industri hingga Startup, Inovasi dan Teknologinya Jadi Sorotan

Hal ini memungkinkan pengguna Bithumb Chain tidak hanya berpartisipasi dalam perumusan dan arah pengembangan jaringan, tetapi juga keputusan investasi Bithumb Chain.

"Keuntungan lainnya adalah Bithumb Coin memiliki banyak fasilitas yang dirancang untuk pemegangnya," jelas dia.

Web 3.0: Apa yang perlu diketahui oleh pengembang
Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024