Meta Temui Menkominfo, Diskusi Publisher Rights

Logo Meta.
Sumber :
  • About Facebook

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima kunjungan dari Meta Asia Pacific (APAC), merupakan induk dari Facebook, Instagram dan WhatsApp pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Google Launches No-cost AI Training Course for Teachers

Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bicara banyak mengenai pertemuan tersebut. Tapi dapat dipastikan, salah satunya yang menjadi pembahasan adalah mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan hak penerbit atau Publisher Rights.

"Belum (penolakan atas Publisher Rights). Nanti kita diskusikan. Harmonisasilah yang penting. Semuanya saling menguntungkan semua pihak," ujarnya kepada rekan media di Jakarta.

Google Cari Alternatif Pengganti Password

Lebih lanjut dia mengatakan regulasi tersebut harus dibangun dengan pemahaman yang selaras, tidak ada yang menang maupun kalah.

"Pokoknya semua harus dibangun saling kesepahaman. Semuanya kan tidak mau menang-menangan," imbuhnya.

3 Peran Strategis IDTH, jadi Pelindung Kesehatan Manusia

Saat ini draf Perpres Publisher Rights sudah berada di Sekretariat Negara. Setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu akan didiskusikan lebih lanjut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Regulasi ini ditugaskan kepada Wamenkominfo Nezar Patria. Dia diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Pers, menurut Menkominfo Budi Arie.

"Pak Wamen yang saya tugasin ini. Untuk Publisher Rights memang Pak Wamen. Pak Wamen kan bekas Dewan Pers," ujar Budi.

Adapun perwakilan Meta yang hadir adalah Vice President Public Policy APAC, Simon Milner, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Noudhy Valdryno, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Esther Samboh dan Manajer Kebijakan Publik Meta Indonesia, Karissa Sjawaldy.

Raksasa teknologi Google memberi tanggapan atas Peraturan Presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang disebut tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui, Publisher Right adalah aturan yang mewajibkan  platform digital, seperti Facebook dan Google untuk membayar berita dari media massa yang ditampilkan di platform mereka.

"Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam," kata VP Government Affairs and Public Policy, Google APAC Michaela Browning.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya