Golongan Orang-Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan, Siapa Saja?

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Orang-orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa Ramadhan tidak diwajibkan untuk berpuasa, tetapi mereka harus menggantinya dengan hari lain.

Di bulan Ramadhan, setiap muslim diharuskan untuk menjalankan ibadah puasa secara khusyu. Jika salah satu dari mereka melakukannya tanpa uzur, mereka akan mendapat dosa.

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, ternyata ada beberapa golongan orang yang tidak wajib puasa Ramadhan. Golongan ini mendapat keringanan dari Allah SWT karena memang kondisinya tidak memungkinkan. 

Dilansir dari Yatim Mandiri pada Senin, 18 Maret 2024, siapa saja yang diizinkan untuk tidak melakukan puasa Ramadhan? Mari kita simak penjelasannya dibawah ini.

1. Perempuan Haid

Hampir semua wanita mengalami menstruasi secara rutin setiap bulan. Saat itu, mereka diperbolehkan untuk tidak perlu berpuasa.

Mereka tidak boleh puasa karena dianggap haram dan tidak sah. Namun, mereka diwajibkan untuk mengganti hutang puasa dengan cara qadha sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.

Qadha dan fidyah dapat digunakan untuk menggantikan hutang puasa yang belum dibayar sampai bulan Ramadhan berikutnya.

2. Ibu Hamil

Wanita hamil pasti membutuhkan nutrisi untuk janinnya. Karena itu, mereka termasuk dalam kategori orang yang tidak perlu berpuasa Ramadhan.

Ibu hamil harus mengganti puasa Ramadhan di hari lain jika mereka ingin menjaga kesehatan janin dan dirinya sendiri jika mereka tetap berpuasa.

Dalam situasi seperti ini, ibu hamil dapat membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan, dengan takaran beras hingga 1,5 kilogram.

3. Anak-anak yang Belum Baligh

Seorang Muslim harus memenuhi syarat untuk puasa. Keluarnya air mani adalah tanda anak laki-laki sudah baligh dan keluarnya darah haid adalah tanda anak perempuan sudah baligh saat memasuki usia 9 tahun.

Jika wanita belum menstruasi atau mengeluarkan air mani sampai usia lima belas tahun, maka dinyatakan baligh sesuai dengan usia. Maka dari itu, mereka harus berpuasa Ramadhan selama tiga puluh hari.

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa dan tidak perlu menggantinya di hari berikutnya.

4. Orang Lanjut Usia

Orang lanjut usia atau lansia diperbolehkan untuk meninggalkan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan. Namun, bagi beberapa orang lanjut usia, menjalankan puasa sepanjang hari mungkin terlalu berat.

Bahkan, dalam kondisi tertentu bisa membahayakan kesehatannya. Namun bukan berarti mereka mendapatkan keringanan sepenuhnya untuk tidak berpuasa.

Mereka harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari puasa yang telah ditinggalkan.

Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 

Kegiatan Bulan Puasa Ramadan di Mesjid Istiqlal Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

5. Perempuan Dalam Masa Nifas

Akhiri Masa Siaga, PLN Sukses Layani Kelistrikan Nasional Selama Idul Fitri 2024

Masa nifas adalah ketika darah keluar dari rahim ibu setelah melahirkan, ini sama dengan siklus menstruasi tetapi berlangsung selama empat puluh hari.

Dari perspektif medis, perempuan yang sedang nifas cukup berisiko mengalami penggumpalan darah yang dikenal sebagai penggumpalan, jika masa nifasnya berakhir. Karena itu, mereka harus mengembalikan puasa yang telah mereka tinggalkan.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia
Kemenag Beri Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2024

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Suguhan tayangan berkualitas dan menyejukkan selama Ramadan, menjadi salah satu hal yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Maka, sejumlah program diganjar anugerah.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024