SOROT 501

Babak Baru Terorisme 

Pengeboman di Gereja Pantekosta, Surabaya, Minggu (13/05). - AFP
Sumber :
  • bbc

Ia menampik lembaganya dianggap gagal melakukan proses deradikalisasi. Menurut Suhardi, tak banyak yang paham apa yang saat ini dilakukan BNPT. Padahal, ada dua program besar hingga saat ini, yang pertama adalah melaksanakan program deradikalisasi yang ditujukan kepada para narapidana teroris yang di dalam lapas atau yang di luar lapas atau yang sudah terpapar radikalisme. Kedua, adalah melakukan deradikalisasi pada keluarga napi teroris.

img_title Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

BNPT Gelar Rapat Koordinasi Program Deradikalisasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BNPT menggelar program deradikalisasi

img_title Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Selain itu, BNPT juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke kampus dan sekolah-sekolah untuk menyampaikan program deradikalisasi. Suhardi mengakui, tak semua kelompok bersedia bergabung, termasuk para simpatisan gerakan radikalisme. Ia juga merujuk UU Terorisme yang ada sekarang tak memberi ruang untuk menangkap mereka yang diduga terlibat jaringan, kecuali mereka sudah jelas melakukan kejahatan. Itu sebabnya, sepertinya halnya Kapolri Tito Karnavian, Suhardi juga menginginkan revisi RUU Terorisme segera disahkan agar penanganan terorisme bisa maksimal. 

Sementara Wawan Putranto mengatakan, pihaknya selalu siap memberi dukungan informasi bagi semua lembaga. "Mereka kan tak harus dibunuh atau dihabiskan. Tugas kita adalah membuat pikiran mereka kembali normal. Kalau perlu, yang sudah tobat dipisahkan dari mereka, supaya tidak balik lagi pikirannya. Begitu juga di tahanan, selnya harus terpisah," ujarnya.

img_title Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

Wawan mengatakan, ini menjadi tugas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait, Kepolisian, TNI, termasuk juga Kementerian Agama, Kementerian Sosial, MUI, dan Pemda. "Dalam proses pembinaan, tak hanya psikiater yang harus terlibat aktif, juga tokoh agama, tokoh masyarakat yang memang cukup dipandang oleh mereka. Karena yang mau kita ubah adalah 'soft ware' mereka. Dan tak mudah mengubah itu," ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyadari tak mudah mengubah pemikiran seseorang yang sudah terlanjur terpapar radikalisme, Kementerian Sosial yang ikut terlibat dalam program ini memberikan penanganan secara komprehensif. Ada empat kegiatan utama yang menjadi penanganan kementerian ini, yaitu edukasi, konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial.

"Edukasi mencakup tentang pendidikan, ideologi, nasionalisme. Untuk konseling, adalah tentang bahaya teroris. Rehabilitasi sosial dilakukan sebelum mereka kembali ke tempatnya masing-masing. Di tahapan rehabilitasi ada pembimbingan mental, psiko sosial, juga keterampilan. Lalu setelah mereka kembali, ada pendampingan sosial. Ketika sudah dipulangkan maka daerah lah yang mendampingi," ujar Nahar, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut