SOROT 563

Mereka Mengintip Data Pribadi Kita

Ilustrasi data pribadi dan password.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TBIT

VIVA – Foto perempuan berbaju putih dengan garis horizontal yang tersebar di media sosial awal pekan ini benar-benar menyedot perhatian warganet. Sebetulnya tidak ada yang spesial dari foto itu. Namun menjadi tak biasa karena foto dikemas layaknya sebuah poster iklan lengkap dengan kalimat penawaran yang tidak lazim.

img_title Nasib Oknum Karyawan KAI Services yang Akses Data dan Chat Penumpang Perempuan Tanpa Izin

Kata-kata penawaran itulah yang jadi pergunjingan. Disebutkan wanita berinisial YI itu membutuhkan dana sebesar Rp1.054.000 untuk melunasi pinjamannya di Incash, aplikasi pinjaman online atau populer dengan sebutan pinjol. Nah, untuk melunasi utang itu dituliskan YI 'rela digilir'. Tertera pula nomor kontak yang bersangkutan supaya bisa dihubungi bagi yang berminat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada VIVA, YI mengakui foto dalam poster itu memang dirinya. Namun bukan dia yang sengaja mengiklankan diri. Pihak pemberi pinjamanlah yang melakukannya, sehingga wanita asal Solo itu melapor kepada pihak berwajib. Ia juga meminta bantuan LBH setempat.

img_title Imbas Tarif Trump, FKBI Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Data Pribadi Warga RI

Kesialan yang menimpanya berawal dari sebuah pesan pendek atau SMS dari nomor tak dikenal yang nyelonong masuk ke telepon genggamnya. Pesan yang diterima pada Juni itu menawarkan pinjaman dengan syarat data KTP semata. YI yang memerlukan dana untuk sekolah anaknya pun tergiur. Melalui kuasa hukumnya I Gede Sukadenawa Putra, pegawai garmen itu tak perlu waktu lama mendapatkan dana pinjaman.

"Dia dapat SMS, dibalas. Kemudian di suruh foto KTP-nya ditempel di dada. Akhirnya (pinjaman) dicairkan dalam waktu tidak ada 1 jam," ujar Gede ketika berbincang dengan VIVA, Jumat 26 Juli 2019.

img_title Irlandia Denda TikTok Rp9,8 Triliun Usai Kegep Transfer Data ke China

Ilustrasi terjelat kredit macet.

Ilustrasi pusing dijerat utang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu tidak ada penjelasan bagaimana sistem bunga dan metode penagihan yang akan dilakukan. Yang pasti dari pinjaman Rp1 juta, dia hanya mengantungi Rp680 ribu. Pinjamannya membengkak hingga Rp1,054 juta ketika ia telat membayar sembilan hari. Tak hanya itu, muncullah iklan tak lazim tersebut. Awalnya beredar di grup WhatsApp yang dibuat si debt collector. Tetapi belakangan menyebar luas di media sosial hingga membuat heboh.

YI bisa jadi bukan satu-satunya korban keganasan penagih pinjaman online yang melakukan penawaran gila-gilaan melalui pesan singkat dengan bermodal data pengguna telepon selular. Bisa jadi ada banyak korban lain. Kasus YI adalah contoh kecil betapa privasi dan kerahasiaan data pribadi, penting untuk dijaga. Sebab, pada akhirnya masyarakat sebagai konsumen yang dirugikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut