- Edwin Firdaus/VIVanews.
Suasana kesedihan semakin larut. Para peserta aksi satu per satu menyalakan lilin. Seluruh lampu di pelataran Gedung KPK akhirnya dipadamkan. Sebagian dari mereka menembakkan sinar laser ke arah logo KPK yang berada di sisi kiri Gedung yang diiringi raungan suara sirene. Aksi ini sebagai simbol lembaga pemberantas korupsi ini menjadi target koruptor kelas kakap.
Para peserta aksi tidak mampu menahan tangis saat seorang pegawai KPK membacakan puisi Duka Ibu Pertiwi. Beberapa di antaranya bahkan terdengar menangis tersedu. Prosesi pemakaman KPK semakin pilu saat para peserta menabur bunga di 'nisan' KPK sambil melantunkan lagu 'Gugur Bunga.'
![]()
Keranda di KPK
Namun, suasana haru ini berubah tegang saat pengeras suara tiba-tiba mati. Seorang anggota Kepolisian yang mengawal aksi minta petugas 'sound' menghentikan pengeras suaranya. Tindakan aparat Kepolisian tersebut menyulut emosi para peserta aksi. Adu mulut pun terjadi dan mengalihkan perhatian peserta aksi.
"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi, jangan ganggu aksi kami," teriak massa sambil bernyanyi.
Aparat Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Setiabudi, AKBP Tumpak Simangunsong dan anggotanya akhirnya meninggalkan lokasi. Suasana tegang pun berangsur kondusif. Namun proses pemakaman tidak lagi dilanjutkan.
Saat dikonfirmasi, AKBP Tumpak mengutarakan maksud permintaannya supaya mematikan pengeras suara aksi 'Pemakaman KPK' ini. Tumpak mengatakan, permintaan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya bentrokan dengan sekelompok orang yang juga menggelar aksi di luar area Gedung KPK yang mendukung pimpinan KPK Jilid V terpilih.
Pengamatan VIVAnews di lokasi, memang di tengah-tengah proses pemakaman KPK berlangsung, tiba-tiba sejumlah elemen juga menggelar aksi di depan Gedung KPK. Mereka mendukung langkah DPR merevisi UU KPK, serta menuntut agar Wadah Pegawai KPK dibubarkan dan pimpinan KPK era saat ini mundur. Kelompok ini juga ingin pimpinan KPK jilid V terpilih segera dilantik dan menjalani tugasnya.
Matinya Lembaga Pejuang Korupsi
Pengesahan revisi UU KPK membuat banyak orang berduka. Pengesahan itu dianggap sebagai cara memberangus KPK, lembaga yang selama ini terbilang super bodi dalam hal pemberantasan korupsi.