- ANTARA/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id – Langkah rombongan Badan Restorasi Gambut (BRG) langsung terhenti. Belasan orang yang dipimpin langsung Kepala BRG Nazir Foead diadang sekelompok orang yang mengaku petugas keamanan di lahan gambut yang akan didatangi BRG.
“Bapak ada izin masuk sini Pak,” tanya salah seorang dari mereka. Nazir, warga setempat dan polisi hutan yang ikut dalam rombongan mencoba menjelaskan apa yang mereka lakukan adalah inspeksi mendadak (sidak). Namun, pria yang mengaku sebagai petugas keamanan tersebut tetap keukeuh melarang Nazir dan rombongan memasuki lahan gambut yang sudah mengering tersebut.
“Bapak mau sidak, mau apa terserah, tapi izin dulu. Perintah kami seperti itu. Kalau enggak bisa ya enggak bisa,” ujar pria yang mengaku dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut. Meski, sudah disampaikan bahwa yang sidak kepala BRG, pria yang mengenakan kaos hitam bertuliskan Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus itu tetap bergeming.
Pun dengan Nasir dan rombongan. Meski dilarang mereka tetap masuk ke dalam areal lahan gambut yang dikelola salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tersebut. Mereka segera melakukan pengambilan gambar dan titik koordinat. Meski berusaha melarang, namun para petugas keamanan perusahaan tersebut tak bisa berbuat apa-apa.
“Mereka hanya melarang melalui lisan, namun tak berani melarang secara fisik,” ujar Nazir saat berbincang dengan VIVA.co.id yang berkunjung ke kantornya, Selasa, 6 September 2016.
Menurut Nazir, lahan gambut yang terletak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti, Riau tersebut sudah mengering. “Hanya ada kanal, gambut yang mengering dan pohon akasia yang masih kecil,” ujar pria yang mengaku baru saja berkantor di Pekanbaru, Riau selama sepekan ini.
![]()
BRG ditargetkan harus dapat melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan gambut seluas 20 persen dari 2 juta hektare di 7 provinsi, atau sekitar 600 ribu hektare. Foto: Facebook Badan Restorasi Gambut
Badan Restorasi Gambut
Nazir dilantik Presiden Jokowi awal Januari 2016. Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo membentuk BRG karena concern mengenai ekosistem gambut yang luasnya hampir 19 juta hektare.