SOROT 449

Telusur Uang Bandar Narkoba

Rumah mewah milik bos ekstasi Pony Tjandra di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diserahkan Kejaksaan Agung kepada BNN.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Gusti Gerdiasnyah

VIVA.co.id – Rumah bercat putih berpadu krem tiga lantai itu berdiri begitu megah. Dengan taman luas lengkap dengan sejumlah bunganya, menampilkan kesan segar menyambut masuk ke dalam rumah ini.

img_title Brigjen Mukti: Selebgram Angela Lee Dibiayai Pacarnya yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Di beranda depan, terlihat sebuah garasi berukuran besar. Setidaknya enam mobil bisa terparkir di ruang ini. Melihatnya, sangat mudah ditebak rumah itu jelas bukan milik sembarang orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi ketika kita menyusur ke bagian belakang rumah. Sebuah dermaga kecil yang dibangun dari kayu ulin terhubung langsung dengan rumah ini.

img_title Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024

Penampakannya pun begitu menggoda, bisa dipastikan jika senja, beranda dermaga mini pasti jadi tempat romantis. Dengan lampu taman apik dan kursi kayu serta pemandangan teluk yang berjejeran Yacht dan jet ski, benar-benar menggiurkan.

Dan yang paling penting, akses dermaga ini bisa terbilang tertutup dari publik. Sebab, seluruhnya tertutup dan terlindungi dengan kanal. Sehingga siapa pun yang melintas masuk ke kawasan teluk ini bisa terlindungi privasinya.

img_title Ini Modus Tiga Pelaku Pencucian Uang Narkotika Rp6,4 Triliun

Ya, ini lah kediaman Pony Tjandra. Rumah berlantai pualam dengan desain moderen ini terletak di Blok R Perumahan Pantai Mutiara Pluit Jakarta Utara. Rumah ini hanya terpaut dua blok dengan kediaman mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Konon rumah ini ditaksir seharga lebih dari Rp17 miliar. Sebuah harga yang pantas untuk rumah sekelas ini. Modern, berkelas dan pastinya yang menjadi salah satu perhatian pemburu rumah adalah privasi. Siapa tidak tergiur. (Baca juga: Mencekau Narkoba dari Hutan ke Kota)

Lantas siapakah si Pony Tjandra, sampai ia sanggup merogoh kocek untuk rumah ini? Dia bukan pejabat maupun konglomerat. Namun, sejak 2006, namanya dikenal sebagai “Raja Ekstasi”. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia dibekuk atas kepemilikan 57.000 butir ekstasi dan divonis 20 tahun penjara di Lapas Nusakambangan. Namun, jangan kira Pony kesusahan di lapas. Dalam sebuah penggerebekan setelah beberapa tahun, Pony kembali mendapat nama baru, lantaran memiliki lapas bak istana.

Di balik jeruji, pria berkepala plontos ini bisa tetap berbisnis. Terbukti setiap bulan ia bisa mengirimi istrinya uang Rp100 juta untuk biaya dapur. Luar biasa bukan. Bayangkan bagaimana ia di luar penjara, jelas uang dapur itu jauh lebih besar. (Baca juga: Operasi Singkap Transaksi Narkoba)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut