SOROT 479

Wabah Dunia dan Gerakan Antivaksin

Pemberian Vaksin Campak Rubella
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

Selama ini, anak di Perancis wajib disuntik tiga vaksin yaitu difteri, tetanus dan polio. Vaksin lainnya yaitu hepatitis dan batuk rejan (pertusis), hanya bersifat rekomendasi.

img_title Pernah Vaksin Difteri, Perlukah Imunisasi Ulang saat Dewasa?

Dalam pengumuman kewajiban vaksin terhadap anak, Phillippe mengatakan, 11 vaksin yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan, wajib disuntikkan ke anak di Perancis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan mewabahnya campak di Eropa, WHO menuding gerakan antivaksin sebagai biangnya. Kelompok ini mendorong penurunan imunisasi untuk melawan campak di berbagai negeri Eropa.

img_title Usai Imunisasi Difteri, Puluhan Santri Pamekasan Keracunan

Dalam sebuah survei, dikutip dari Independent, tiga dari 10 orang Perancis tidak mempercayai vaksin. Sementara hanya 52 persen responden dalam survei itu mengatakan manfaat vaksin lebih baik dibanding risiko vaksin.

No Jab No Pay

img_title Ketika Presiden PKS dan Habib Salim Ikut Vaksin Difteri

Wabah campak yang melanda Jerman juga membuat negeri ini mengubah perundang-undangan. Laporan European Center for Disease Prevention and Control yang dikutip CNN menunjukkan, dari awal tahun sampai Mei 2017, setidaknya ada 634 kasus campak melanda negeri ini. Jumlah kasus itu melonjak tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnnya, hanya 62 kasus.

Dengan munculnya wabah itu, pemerintah Jerman memutuskan mengganti undang-undang lama yang tak mendukung vaksinasi. Undang-Undang baru mewajibkan orangtua menunjukkan bukti telah menghadiri konseling vaksinasi sebelum mendaftarkan anak mereka di TK.  

Berlaku mulai Juli 2017, undang-undang itu menandai perubahan aturan lama yang berlaku tiga tahun terakhir. Undang-undang lama tidak mewajibkan sekolah untuk melaporkan orangtua yang belum diberi konseling oleh dokter mereka.

Pemandangan Kota Sidney

Pemandangan kota Sidney, Australia. (Flickr/Gabriel Ribeiro)

Lain halnya di Australia. Pemerintah Negeri Kanguru ini menerapkan kebijakan 'No Jab No Pay' atau 'tidak ada vaksin maka tak dapat insentif'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut tentu ada konsekuensinya. Menurut Wakil Presiden Australian Medical Association, Tony Bartone mengatakan, jika orangtua secara berkala memperbaharui vaksin anak mereka sesuai arahan pemerintah, maka orangtua akan mendapatkan insentif berupa tambahan potongan pajak keluarga. Sebaliknya, jika orangtua tak menaati ketentuan vaksin anak mereka, konsekuensi tidak mendapatkan insentif pajak.

Dampak dari kebijakan 'No Jab No Pay' terbilang efektif. Departemen Pelayanan Sosial Australia menuturkan, sejak kebijakan ini aktif pada Januari 2016, lebih dari 210 ribu keluarga telah mengambil tindakan vaksin dan memastikan mereka memenuhi persyaratan imunisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut