Mobil Murah "Haram" Minum Premium, Produsen Pusing

Peluncuran Mobil Mitsubishi Mirage
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Menteri Perindustrian, MS Hidayat, memastikan regulasi mobil murah ramah lingkungan atau
Low Cost Green Car
(LCGC) akan terbit dua pekan lagi.


Keputusan itu tidak lantas membuat para produsen mobil yang telah menunggu lama senang. Sebab, Hidayat mengatakan mobil-mobil LCGC tidak boleh menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Premium dan Solar.


Para produsen pun merasa bingung dengan apa yang disampaikan oleh menteri perindustrian itu. Salah satunya adalah Mitsubishi.


"Kami padahal sudah siap, tapi masih harus menunggu keputusan akhir. Jadi pusing karena wajib Pertamax,
kok
jadi banyak sekali target peraturan," kata
Executive Marketing Director
PT Kramayudha Tiga Berlian, Rizwan Alamsjah, di sela acara Outlander Sport Smart Driving Experience, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2013.


Rizwan mempertanyakan sistem pemantauan dan pengawasan penggunaan BBM nonsubsidi untuk penggunaan mobil-mobil LCGC.


"Kalau tidak kontrol dan pengawasan, diperkirakan tidak jauh berbeda dengan mobil lain yang bukan mobil murah," katanya.


Diketahui, Mitsubishi akan menggunakan
platform
Mirage untuk mobil murahnya. Mirage yang dibuat untuk versi LCGC akan berbeda dengan spek sekarang.

Viral, Momen Ijab Kabul Virzha dan Sausan Sabrina

Sebelumnya, MS Hidayat menyatakan LCGC harus mengusung mesin 1.200 cc yang sudah mengadopsi Euro 2, dengan konsumsi bahan bakar, satu liter mampu mencapai jarak 20 kilometer.
Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli


Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI
"Kami minta semuanya menggunakan Pertamax. Dan kami sedang persiapkan untuk pengawasannya," kata dia. (art)
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024