Begini Cara Saudagar Arab Saudi Hancurkan Lamborghini

Lamborghini Gallardo LP560-4 kecelakaan di Arab Saudi
Sumber :
  • Carbuzz
VIVAnews
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi LNG
– Selain menjadi salah satu negara dengan populasi mobil mewah dan supercar terbesar, Arab Saudi juga memiliki angka yang cukup tinggi untuk sebuah kecelakaan mobil super.

Fakta Baru, Gadis Perampok Semprot Baygon: Curi Uang Korban Rp12 Juta dari ATM Buat Beli Iphone

Kali ini, dilansir
Viral Pajero Sport Pakai Strobo dan Aksesori Senapan Mesin di Kap Mobil, Biar Apa?
Inautonews, Rabu 4 September 2013, sebuah Lamborghini Gallardo LP560-4 mengalami kecelakaan parah di salah satu jalan di Riyadh, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.


Peristiwa ini cukup mengenaskan, sebab keempat roda terlepas dan terpisah cukup jauh dari lokasi kejadian Lambo berhenti. Kecelakaan itu dikarenakan si saudagar (pengemudi Lambo) kehilangan kendali saat asyik ngebut.
 
Banyak yang memperkirakan, sebelum Banteng Tempur – julukan Lamborghini ringsek, mobil super asal Italia itu terhempas ke udara hingga akhirnya membentur aspal dan terseret beberapa meter.

Belum ada informasi kondisi si pengemudi yang tidak diketahui identitasnya. Namun diperkirakan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Lamborghini Gallardo LP560-4 adalah salah satu model yang paling populer diantara mobil Lamborghini lainnya. 

Supercar yang diproduksi sejak 2008 itu dilengkapi mesin V10 direct-injected berkapasitas 5.2 liter yang sanggup menghasilkan tenaga sebesar 560 hp pada 8.000 rpm dan torsi 540 Nm pada 6.500 rpm.

Dengan mesin seperti itu, mobil yang dibanderol lebih dari Rp5 miliar dikawinkan dengan transmisi manual enam percepat dan enam percepatan E-gear.

Lamborghini Gallardo LP560-4 mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam tempo 3,7 detik, sebelum menyentuh kepecetan puncak 325 km/jam.
I Dewa Gede Palguna, Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK

Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik

Hakim Konstitusi, Anwar Usman, masih bisa mengikuti perkara perselisihan hasil pemilihan umum sengketa pemilu legislatif atau Pileg 2024, walaupun dia dilaporkan ke MKMK.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024