Era Mobil Listrik di Indonesia Dinilai Masih Jauh

Mobil listrik sumbangan Mitsubishi
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Kementerian Perindustrian mengusulkan skema pajak baru mobil di Indonesia. Nantinya, pajak akan diterapkan berdasarkan tingkat emisi gas buang atau CO2. 

Mobil Baru BYD Rp160 Jutaan Tersedia di Diler

Salah satu yang mencuri perhatian dalam usulan itu, pemerintah bakal membebaskan pajak mobil bertenaga listrik dan hidrogen. Ini berlaku untuk semua kapasitas kedua jenis kendaraan itu. 

Hal ini ditanggapi Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy. Ia mengaku belum mengetahui usulan itu. Apalagi menurutnya, era mobil listrik masih jauh.

Neta Siapkan Fasilitas Mudik Lebaran untuk Konsumen

"Yang kami tahu, 2030 pemerintah mengharuskan 30 persen mobil listrik dan 2040 harus sudah 100 persen. Kalau listrik saya rasa masih jauh," kata Jonfis di Jakarta, Jumat 25 Mei 2018.  

Namun demikian, Jonfis mengaku senang bila pajak nol persen terhadap mobil listrik bisa segera terealisasi. Sehingga, program kendaraan ramah lingkungan bisa sukses terlaksana di Indonesia. 

PLN Borong 10 Ribu Unit Mobil Listrik BYD

"Kalau pemerintah bisa selesaikan dengan cepat saya rasa bisa lebih baik juga untuk pengembangan ke depannya," ujarnya. 

Terpisah, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan perusahaannya tetap patuh pada aturan yang akan berlaku.

"Untuk Toyota, kami ikut aturan pemerintah saja, yang terbaik apa untuk industri otomotif di Indonesia," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya