169 Subaru Keren Dilelang, Mayoritas Mobil Baru

Mobil Subaru yang dilelang
Sumber :
  • lelang.go.id

VIVA – Sebanyak 169 mobil merek Subaru dengan berbagai tipe akan dilelang oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu pekan depan, 9 Oktober 2019 pukul 09.00-12.00 WIB. Mobil yang dilelang tersebut merupakan barang sitaan karena produsen tidak membayar bea masuk mobil tersebut.

Pompa Bensin Jimny Bermasalah, Suzuki Tidak Sendirian

Ratusan mobil Subaru itu dilelang secara online di laman lelang.co.id. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi ditunjuk sebagai penyelenggara lelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Mobil tersebut mayoritas masih baru dan cuma 28 unit yang telah memiliki Buku Pemilik kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu sesuai dengan keterangan dalam dokumen pengumuman lelang nomor PENG-10/KPU.01/BD.02/2019.

Terpopuler: 10 Mobil Listrik Terlaris, Kendaraan Ini Bikin Indonesia Jadi Sorotan

Kepala Subdit Bina Lelang II DJKN, Eris Eka Sundari bilang, pihaknya menargetkan semua mobil hasil sitaan itu bisa terjual semua.

"Target minimal terjual semua dengan harga melebihi limit karena dengan lelang harga diharapkan optimal, karena ada unsur kompetisi dan transparan. Objek lelang juga menarik," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

Banyak Dicari Orang Kaya, Mobil Ini Inden hingga Agustus 2024

Untuk ikut lelang ini, calon pembeli harus mendaftar di laman lelang.co.id terlebih dahulu. Anda bisa memiliki mobil Subaru dengan harga di bawah harga pasaran yang berkisar antara Rp348 juta hingga Rp675 juta.

Di lelang ini, limit penawaran mulai Rp61 juta sampai Rp300 juta. Selain itu, juga membayar uang jaminan yang nilainya bervariasi tergantung tipe mobil, mulai Rp19 juta sampai Rp90 juta.

Uang jaminan dibayar selambat-lambatnya sehari sebelum lelang dilakukan atau tanggal 8 Oktober 2019. Setelah itu, pemenang melakukan pelunasan paling lambat lima hari setelah lelang.

Beberapa tipe Subaru yang akan dilelang, di antaranya Subaru XV 2.01 AWD CVT 2014 dengan uang jaminan sebesar Rp38 juta dan nilai limit Rp124 juta, Subaru Legacy 2.0 I AWD 2010 dengan uang jaminan Rp24 juta dan nilai limit Rp78 juta. Selain itu, Subaru WRX STI 4D 2.5 dengan uang jaminan Rp90 juta dan limit Rp300 juta dan Subaru Forester 2.0 dengan uang jaminan Rp19 juta dan nilai limit Rp61 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya