Kedua Kalinya Honda PCX Kena Recall di Indonesia

Honda PCX series
Sumber :
  • Autoby

VIVA Otomotif – PT Astra Honda Motor (AHM) baru saja mengumumkan soal penarikan kembali atau recall pada dua motor matik andalannya, yakni Honda PCX 160 dan Honda ADV 160. Bagi Honda PCX sendiri ini jadi yang kedua kalinya kena recall.

General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin menyampaikan, recall yang dilakukan saat ini untuk menjamin kepuasan dan kenyamanan konsumen. Hal itu menunjukkan komitmen mereka dalam menghadirkan kualitas terbaik kepada konsumen.

"Betul, program ini tidak berlaku untuk semua pemilik ADV atau PCX. Hanya PCX 160 dan ADV 160 dalam produksi tahun tertentu saja," ujar Muhib kepada VIVA saat dihubungi, Minggu 25 September 2022.

Lebih lanjut, dia memberitahu bahwa pihaknya akan mengundang pemilik kedua model tersebut untuk datang ke AHASS untuk lakukan perbaikan. Diketahui, model tersebut mengalami masalah berupa muncul noise atau suara bising pada area CVT dan bisa mengakibatkan penurunan kinerja di bagian tersebut.

"Kami mengundang beberapa konsumen pemilik kedua model tsb ke AHASS untuk pemeriksaan bagian Pulley Assy Driven guna memastikan kondisi sepeda motornya selalu dalam kondisi terbaik," tambahnya.

Untuk motor Honda PCX sendiri, AHM pernah melakukan recall yang saat itu masih menggunakan mesin 150cc. Kala itu, Honda PCX 150 mengalami kendala pada bagian komponen mesin, yaitu sprocket cam.

Proses produksi PCX 150 di pabrik PT Astra Honda Motor

Photo :

Di mana, komponen yang berpotensi rusak itu dapat menyebabkan mesin mati mendadak sehingga harus dilakukan perbaikan. Tercatat, ada 3.930 unit yang ditarik kembali pada 2019, seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Jabonor.

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS
Hyundai Gowa

Hyundai Gowa Sediakan Fasilitas Recall Ioniq 5 dan Ioniq 6

Main diler Hyundai Gowa melalui 21 jaringan cabangnya di seluruh Indonesia mengundang pemilik kendaraan Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq untuk melakukan pembaruan ICCU.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024