Demonstrasi Santai ala Milenial
- Istimewa
Jadi, kalau sudah lewat izin masih ada demo, polisi akan mengambil tindakan. Tapi biasanya juga diberikan toleransi hingga pukul 21.00 WIB.
Begitu juga jika massa mahasiswa merusak fasilitas publik seperti tembok, pagar dan lainnya. Maka polisi dipastikan akan melakukan tindakan represif.
"Padahal polisi Indonesia sekarang sudah mengalami reformasi besar-besaran. Salah satunya adalah melakukan tindakan persuasif setiap menghadapi demonstrasi. Tapi itu semua ada batas toleransinya," tutur Adi.
Adi mencontohkan aksi mahasiswa yang dilakukan pada Senin, 23 September 2019. Menurutnya, aksi mahasiswa yang sempat memaksa masuk akhirnya berhasil dibubarkan sekira pukul 22.00 WIB, tanpa kekerasan. Meski tak bisa memastikan apa negosiasi yang ditawarkan oleh polisi pada mahasiswa, tapi Adi yakin ada penawaran dari polisi.
Hal kedua, menurut Adi, pilihan menjadi aktivis artinya memiliki konsekuensi untuk berhadapan dengan aparat, untuk berhadapan dengan hukum, dengan intimidasi, tekanan, dan ancaman.
"Dalam logika demonstrasi, pilihan menjadi aktivis butuh iman politik yang kuat. Bukan kaleng-kaleng," ujarnya.
Meski bergaya santai dan penuh humor, tapi mahasiswa dari generasi milenial dan generasi Z ternyata militan. Mereka bisa memilih menghentikan aksi, namun itu tidak mereka lakukan.
Meski mendapat cercaan, tapi hingga Rabu dini hari, 25 September 2019, situasi di sekitar gedung DPR dikabarkan masih rusuh. Bentrokan dan aksi pembakaran masih terjadi. (art)