Avengers: Infinity War, Ayu Ting Ting dan Cuti Bersama 2018

Thanos di Avengers: Infinity War
Sumber :
  • instagram.com/marvel

VIVA – Film Avengers: Infinity War masih menjadi topik perbincangan hangat meski sudah hampir dua minggu dirilis di bioskop. Salah satu yang menarik perhatian warganet Indonesia adalah kabar bahwa ada salah satu adegan dalam film tersebut yang diambil di Indonesia. Adegan tersebut mengambil tempat di area persawahan yang mirip dengan yang ada di kawasan Ubud, Bali.

Tanggapan Kiky Saputri Dihujat Netizen Gegara Singgung Ayu Ting Ting di Depan Nagita Slavina

Tak heran jika berita soal Avengers: Infinity War menduduki peringkat nomor satu sebagai artikel yang paling banyak dibaca di VIVA pada Senin, 7 Mei 2018.

Sedangkan di posisi kedua adalah berita tentang vlog yang diunggah akun YouTube RA Pictures, di mana di dalamnya Ayu Ting Ting ditanya apakah ia memilih Raffi Ahmad atau Boy William. Jawaban Ayu pun membuat warganet heboh dan ia lagi-lagi menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Kiky Saputri Singgung Ayu Ting Ting di Depan Raffi Ahmad, Ekspresi Nagita Slavina Bikin Salah Fokus

Di peringkat ketiga adalah artikel tentang pemerintah Indonesia yang tetap memperpanjang cuti bersama Lebaran 2018. Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang sudah dikeluarkan sebelumnya tetap berlaku. Isinya perpanjangan cuti dari empat menjadi tujuh hari.

Selain tiga topik tadi, konflik panas Madura United dan Gonzales serta bos First Travel yang resmi dituntut 20 tahun penjara juga menjadi isu hangat.

Heboh, Gaya Outfit Ayu Ting Ting Dituding Tiru Nagita Slavina

Berikut ini daftar lengkapnya.

1. Ada Adegan Avengers: Infinity War di Bali, Hoax atau Bukan?

Thanos di Avengers: Infinity War

Awas spoiler! Bagi kamu yang sudah menonton film Avengers: Infinity War, mungkin agak terkejut ketika melihat Thanos di sebuah area persawahan yang mirip dengan kawasan Ubud, Bali. Benarkah Thanos mengunjungi Bali di film ini?

Baca selengkapnya di sini.

2. Jawaban Ayu Ting Ting Ditanya Pilih Raffi atau Boy William

Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad dan Boy William

Meski Raffi Ahmad sudah menikah dengan Nagita Slavina dan telah dikaruniai anak, tetap saja, gosip miring soal Raffi tak pernah surut.

Raffi sempat ramai dikabarkan, dekat dengan Ayu Ting Ting. Meski begitu, keduanya justru semakin sering muncul di sebuah acara yang sama. Bahkan dalam video yang diproduksi RA Pictures, Raffi sering mengajak Ayu. Nah, di salah satu vlog RA Pictures, Ayu diminta untuk memilih antara Raffi dan Boy William. Lalu, apa pilihan Ayu?

Baca selengkapnya di sini.

3. Pemerintah Tetap Perpanjang Cuti Bersama Lebaran 2018

Menteri Koordinator PMK Puan Maharani.

Pemerintah memastikan tetap akan memperpanjang cuti bersama Lebaran 2018. Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yang sebelumnya dikeluarkan sebagai dasar perpanjangan cuti bersama dari empat menjadi tujuh hari tetap berlaku.

"Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri melalui SKB 3 Menteri yang ditetapkan tanggal 18 april 2018," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di kantornya, Senin, 7 Mei 2018.

Baca selengkapnya di sini.

4. Kronologi Konflik Panas MU dan Gonzales

Mantan Pemain Madura United, Cristian Gonzales (kanan).

Konflik panas terjadi antara Madura United dengan pemain veteran Indonesia, Cristian Gonzales. Konflik yang berujung saling mengajukan tuntutan.

Diawali dari kepergian Gonzales yang masih berstatus pemain MU ke PSS Sleman yang dianggap sudah melanggar kontrak. Alhasil, kedua pihak bersiap menempuh jalur hukum.

Baca selengkapnya di sini.

5. Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

Tiga terdakwa penipuan umrah First Travel mendengarkan tuntutan jaksa

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut bos First Travel, Andika Surachman dan Annisa Hasibuan, terdakwa kasus penipuan umrah, dengan hukuman 20 tahun penjara.

“Terdakwa satu yakni Andika Surachman dan Annisa Hasibuan sebagai terdakwa dua telah terbukti melakukan tindak pidana secara bersama sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dan telah melakukan tindakan pidana membelanjakan, membawa uang atau perbuatan lain atas kekayaan lain yang berdasarkan tindak pidana penipuan dan tindakan pidana pencucian uang,” kata Ketua Tim JPU Herri Jerman, saat membacakan isi tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 7 Mei 2018.

Baca selengkapnya di sini

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya