- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Masa tahanan Jennifer Dunn diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Sebelumnya, selama 20 hari, dia telah menjalani tahanan di dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Bahkan, dia terlihat lebih religius, karena rajin salat dan berpuasa hingga mengaji. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Pieter Ell.
"Hari ini masa penahanan JD (Jennifer Dunn) diperpanjang 40 hari, sambil menunggu penelitian berkas dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Pieter kepada VIVA pada Kamis 25 Januari 2018.
Hingga tanggal 5 Maret 2018, Jeje, begitu sapaannya akan mendekam di balik jeruji besi. Dia harus menunggu hari demi hari, dengan penuh kesabaran untuk dapat mengikuti proses pengadilan.
"Dia tetap setia menjalani ibadah. Proses hukum diserahkan kepada tim kuasa hukum," ucap bintang film Security Uga-Ugalan bersama Indro Warkop itu.
Sementara itu, keluarga masih pasrah dan hanya bisa setia menunggu dan terus membesuk Jeje di tahanan. Terlebih sang ibu, Linda, yang berharap Jeje dapat direhabilitasi.
"Ibunya tetap berharap bisa direhab, karena dulu sudah pernah direhabilitasi dengan biaya sendiri," tutur Pieter lagi.
Seperti diketahui, penangkapan Jennifer atas kasus narkoba yang menimpanya berawal dari tersangka FS yang dibekuk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Setelah tes urine, Jennifer terbukti positif mengonsumsi amfetamine. (asp)