Janji Vicky Prasetyo ke Mantan Istri soal Penggelapan Mobil Rp800 Juta
- Rintan/VIVA.co.id
VIVA – Vicky Prasetyo diduga melakukan penggelapan mobil seharga Rp800 juta. Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, sejak dua tahun lalu. Vicky Prasetyo dituding menjual mobilnya, Toyota Harrier, untuk mendanai biaya saat dia menjadi calon Walikota Bekasi.
Vivi mengatakan saat itu Vicky Prasetyo diduga menjual mobilnya seharga Rp800 juta, namun uang tersebut digunakan oleh Vicky tanpa seizinnya. Vivi mengaku jika Vicky telah berkali-kali meminta maaf kepadanya, namun ia tidak langsung menerima permintaan maaf itu, sebab ia ingin semua kerugian diganti.
"Berkali-kali minta maaf dan memang awalnya tidak mau. Saya tidak langsung mengiyakan karena proses hukum bukan maaf memaafkan. Belakangan Vicky meminta agar berdamai ia menyampaikan, 'Aku akan melunasi semuanya apa ganti rugi saya akan ikutin,' aku minta semuanya diganti, dia menyanggupi," kata Vivi di Polres Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2019.
Untuk besaran ganti rugi yang harus dibayarkan Vicky Prasetyo, Vivi mengaku belum mengetahui dan belum bisa menyampaikan seberapa besar. Sebab menurutnya pada saat konfrontasi tidak membahas secara mendalam.
"Tadi hanya percakapan intermezo saya karena takut di PHP lagi. Kita liat nanti realisasi seperti apa," katanya.
Namun, Vivi memberikan waktu satu bulan agar Vicky bisa memberikan kepastian kepadanya berapa besar tanggungan yang dapat dibayarkan oleh Vicky.
"Ya saya kasih waktu ya itu pun singkat, enggak lama. Satu bulanan lah untuk menyelesaikan semuanya, kalau tidak ya lanjut gitu," ucapnya.