Ahmad Dhani Resmi Bebas, Konvoi Pulang ke Rumah

Ahmad Dhani bebas.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ahmad Dhani resmi bebas setelah ditahan pada 28 Januari lalu, Dhani keluar melewati jalur yang telah dibentuk oleh para relawan dari berbagai kelompok.

Komeng Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Artis Indonesia Terpilih Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

Ahmad Dhani tampak didampingi Mulan Jameela yang berada di sisinya sembari menaiki sebuah mobil Unimog berwarna putih, terlihat pula tiga putra Dhani, Al, El, dan Dul yang turut berada di sisinya.

Dhani enggan menyampaikan pesan apa pun, ia hanya ingin mengatakan akan melakukan konfrensi pers di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Pertemuan Tak Sengaja Mulan Jameela dan Maia Estianty, Tak Saling Sapa bahkan Mengobrol

"Nanti presconf di rumah, di rumah-di rumah," ujar Ahmad Dhani, sembari menerobos massa yang mendukungnya, Senin, 30 Desember 2019.

Ketiganya kompak menggunakan kaus berwarna hitam. Al membawa sebuah poster yang bertuliskan We Love Ahmad Dhani sambil duduk di atas kap mobil.

Viral Video Mulan Jameela Disebut Pura-pura Sibuk Ngobrol saat Ada Maia Estianty

Sejak pagi hari tadi, ada beberapa kelompok massa yang hadir di Rutan Cipinang, mayoritas massa menggunakan pakaian serba hitam, dengan bertuliskan Pejabat 'Pengacara & Jawara Bela Umat.'

Ada pula dua mobil kap terbuka yang berwarna putih dengan tulisan nama Ahmad Dhani di sisi kanan, kiri, dan belakang mobil.

Mobil lainnya memunculkan foto wajah Ahmad Dhani dengan tulisan, 'dihadapi dengan senyuman,' dan terus memutarkan lagu-lagu dari Ahmad Dhani. Ahmad Dhani akan langsung menuju rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya menjalani masa hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Maia Estianty itu terlibat dalam dua kasus sekaligus. Kasusnya di Jakarta terkait dengan ujaran kebencian atas mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara kasus lainnya, terkait vlog yang memperlihatkan dirinya mengatakan idiot kepada pendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin. Dalam kasus itu, masa tahanan Dhani telah dikurangi jadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Itu karena bandingnya diterima Pengadilan Tinggi Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya