Vicky Prasetyo dan Keluarga Laporkan Angel Lelga ke Polisi

Pengacara Vicky Prasetyo, Razman A Nasution & Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Vicky Prasetyo melalui pengacaranya Razman Arif Nasution melaporkan mantan istrinya Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2020. Vicky melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. 

Soleh Solihun Khawatir RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berkarya Para Konten Kreator

Razman menyampaikan Vicky Prasetyo ingin memberikan rasa yang sama kepada Angel Lelga. Dengan melaporkan mantan istrinya sehingga bisa sama-sama merasakan yang saat ini dirasakan oleh Vicky. 

"Kami menyebut ini memberi rasa yang sama kepada Angel Lelga. Rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky maka rasa yang sama kami akan upayakan agar saudara Angel juga dapat merasakan. Apakah cinta mereka mati atau sudah terkubur nanti kita lihat di proses hukum," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Minggu 23 Agustus 2020.

Kamaruddin Sebut Pihak yang Bermasalah di Balik Kasus Kematian Vina Cirebon, Siapa?

Baca juga: Ngakak, Meme Kocak Marvel Bete Lihat Jajaran Film DC

Razman yang tertulis sebagai pelapor menyampaikan telah melaporkan Angel Lelga dari YouTube Angel Lelga Channel. Ia juga telah memberikan video laporan itu kepada pihak kepolisian. 

Pemilik Mobil Mewah yang Pakai Pelat DPR Palsu Bisa Dipenjara Selama Ini

"Itu kita menduga keras telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan kebohongan dan atau membuat ujaran kebencian. Apa yang kita lihat di situ, bahwa beliau mengatakan bahwa salah satu item yang kita lihat di YouTube itu Angel mengatakan ‘saya tadinya mengira, saya tadinya menduga, bahwa saudara Vicky akan berubah’,” ungkap Razman.

“Akan berubah ini intrepertasinya dua kalau kita kaji secara akademik. Berubah menjadi jahat untuk menjadi baik atau berubah menjadi lebih baik karena dia baik. Itu saja sudah bisa di interprestasi," ucapnya. 

Dalam pelaporan itu Razman melaporkan Angel Lelga dengan pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 serta 311 KUHP.

Baca juga: Keren Banget, Poster dan Trailer Terbaru Film Wonder Woman 1984

Selain Vicky Prasetyo, sang adik Beby Lestari juga telah melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel pada 11 Agustus 2020 lalu. Beby menyampaikan ada perkataan yang tidak layak dikatakan oleh Angel Lelga terhadap keluarganya. 

"Perkataannya yang pasti gak layak buat disebut ya karena kakak saya itu gak hidup sendiri ada keluarganya ada anak-anaknya dengan saya kesini dengan sunan ada beberapa ucapan yang benar-benar tidak pantas untuk disebut beliau buat kakak saya dan keluarga saya. Angel Lelga bilang keluarga Vicky prasetyo keluarga penipu," ucap Beby. 

Beby melaporkan Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 311 KUHP.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Pengacara HI Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR

Satu orang ditetapkan lagi menjadi tersangka kasus pemalsuan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, total ada enam tersangka dalam kasus terse

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024