Sedihnya Askara Harsono Rayakan Idul Fitri di Penjara

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, Benedicus Wisnu menceritakan masa-masa sulit kliennya selama berada di dalam penjara hingga terpaksa harus merayakan Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi.

Gaga Muhammad Dikabarkan Bebas, Kakak Kandung Laura Anna: Biarkan Saja

Wisnu mengatakan saat itu Askara di tahan di Rutan Salemba Jakarta Timur, hal itu di karenakan Askara saat itu sudah berstatus terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api.

Dalam hal itu Wisnu mengatakan Askara Harsono baru pertama kali merayakan lebaran di dalam ruang tahanan.

Ditjen PAS: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024

“Pengalaman pertama dalam hidupnya merayakan Lebaran dengan suasana yang berbeda," ujar Wisnu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 17 Mei 2021.

Wisnu mengatakan kesedihan dan keterpurukan Askara selama dalam tahanan tersebut juga tampak dengan tak adanya satu pun sanak saudaranya atau anggota keluarganya yang menjenguk hingga saat Lebaran tiba.

Baru 2 Tahun di Penjara, Gaga Muhammad Dikabarkan Sudah Bebas hingga Bikin Netizen Geram

Pihak keluarga Askara dikatakan Wisnu, tidak bisa menjenguk lantaran batasan oleh petugas Lapas, untuk antisipasi COVID-19 yang dilakukan pihak Lapas.

"Tidak bisa dijenguk karena protokol rutan soal COVID-19 sangat ketat memang. Kecuali urusan persidangan dengan prosedur prokes berlapis terlebih dahulu," ujarnya.

Diberitakan, mantan suami Nindy Ayunda tersebut menjalani sidang pledoinya hari ini Senin 17 Mei 2021 atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang sebelumnya.

Dalam hal itu, Askara akan membacakan pembelaannya dalam persidangan secara online yang mana video tayangan Askara akan disaksikan langsung oleh Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya, atas Kasus narkoba dan senjata api, Askara dituntut masa tahanan selama 1 tahun penjara subsider 3 bulan dengan denda Rp10 juta.

Sementara menanggapi hal itu, Askara dan pihak kuasa hukumnya mengajukan pledoi guna mendapatkan fasilitas rehabilitasi atas kasusnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya